Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Busyro Muqoddas
Penempatan Posisi Busyro Muqoddas Timbulkan Spekulasi
Tuesday 03 Jan 2012 17:57:16

Busyro Muqoddas (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komposisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merangkap bidang tugas penindakan dan pencegahan itu, menimbulkan spekulasi. Bahkan, terakhir penempatan Busyro Muqoddas yang difokuskan di bidang pencegahan, dituding sebagai bentuk pengucilan terhadapnya dari jajaran pimpinan KPK periode saat ini.

"Spekulasi itu sama sekali tidak benar. Tidak ada maksud mengucilkan Pak Busyro, jangan dianggap remeh bidang pencegahan. Penempatan Pak Busyro sudah melalui rapat pimpinan pekan lalu," kata Karo Humas Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut dia, penentuan bidang tugas kelima pimpinan yang ada, komposisinya telah ditetapkan pada Senin (2/1) kemarin. Komposisi itu memang lebih fokus pada penindakan. Namun, bidang pencegahan sangat penting dan fungsinya juga ama pentingnya dengan penindakan. “Bidang pencegahan juga memiliki arti penting bagi KPK dan harus ada yang menkoordinasikannya,” tandasnya.

Perincian komposisi kelima pimpinan, lanjut Johan, yakni bidang penindakan dibawahi koordinasi Zulkarnain bersama Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu. Sedangkan bidang pencegahan dibawah kendali Busyro Muqoddas bersama Adnan Pandu dan Bambang Widjojanto. Sedangkan posisi Ketua KPK Abraham Samad, bersifat dinamis pada bidang penindakan dan pencegahan.

Selain pencegahan, Busyro juga membawahi bidang informasi dan data bersama Bambang Widjojanto. Adapun Zulkarnain dan Adnan Pandu turut membawahi bidang pengawasan internal dan pengaduan. Bidang lainnya, ungkap Johan, yakni Kesekjenan juga dipegang Busyro Muqoddas dan Zulkarnain. Keduanya didukung oleh Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu.

"Pak Busyro malah ada di tiga bidang, yakni bagian pencegahan, informasi data dan kesekjenan. Tidak ada maksud mengucilkan Pak Busyro. Itu tidak benar, justru saat ini Pak Busyro memiliki peran yang sangat penting," tandas Johan.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Busyro Muqoddas
 
Busyro Muqoddas Sampaikan Persoalan Kekinian Bangsa pada Kajian Ahad Pagi
 
Ini Dia, Empat Tantangan Pemimpin Mendatang
 
Penempatan Posisi Busyro Muqoddas Timbulkan Spekulasi
 
Busyro Klaim DPR tak Undang Dirinya
 
Busyro Muqoddas Legowo Dicopot dari Ketua KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]