Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jaksa Agung
Peneliti: Calon Jaksa Agung Harus Memiliki 3 Kriteria Ini
Wednesday 05 Nov 2014 19:53:50

Ilustrasi. Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Peneliti dari Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) M. Imam Nasef mengatakan, Presiden Joko Widodo harus memilih Jaksa Agung yang pemberani dan reformis.

Selain itu, Presiden juga harus extra hati-hati dalam menetapkan orang yang akan ditetapkan menjadi pengganti Basrief Arief. Setidaknya kata Imam, ada 3 kriteria ini harus dijadikan dasar dalam penetapan Jaksa Agung, yaitu independensi, track record, dan kompetensi.

"Terkait independensi, Jaksa Agung harus benar-benar orang yang merdeka, terlepas dari kepentingan politik, dan tidak berafiliasi dengan partai politik apalagi menjadi anggota atau pengurus parpol," kata Imam di Jakarta, Rabu (5/11).

Kedua, terkait track record, Jaksa Agung tidak boleh memiliki rekam jejak yang buruk, misalnya pernah terlibat kasus hukum apalagi korupsi, dan harus memiliki integritas tinggi.

"Terakhir, terkait kompetensi, jaksa agung. selain harus memiliki kualitas leadership yang baik juga harus memiliki kemampuan yang mumpuni di bidang penegakan hukum, minimal punya pengalaman di bidang itu," jelas Imam.‎

Menurutnya, kriteria-kriteria itu sangat dibutuhkan seorang Jaksa Agung mendatang untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum itu. Tak dapat dipungkiri saat ini Kejaksaan Agung masih dihinggapi public distrust', akibat kurangnya profesionalisme dalam menangani sejumlah kasus, khususnya kasus korupsi.

Bahkan, sambung Imam, ironisnya terungkapnya beberapa kasus pelanggaran hukum terutama korupsi justru dilakukan oleh oknum kejaksaan sendiri. "Publik sudah rindu kehadiran lembaga kejaksaan yang profesional dan bebas korupsi."(bhc/irb)


 
Berita Terkait Jaksa Agung
 
Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
 
Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
 
Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
 
Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
 
Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]