Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Penegakan Hukum
Penegakan Hukum dan Pengawasan Sektor Lingkungan Belum Efektif
2017-10-20 09:50:21

Ilustrasi. Anggota Komisi VII Harry Poernomo.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbicara masalah penegakan hukum di sektor penertiban lingkungan, walaupun sudah banyak tindakan yang dilakukan, tetapi berdasarkan data-data yang ada ternyata masih banyak progres yang tidak terlaksana dengan baik.

Demikian dikatakan Anggota Komisi VII Harry Poernomo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, dan Dirjen Minerba KESDM.

"Artinya penegakan hukum ini termasuk langkah pengawasannya, tidak berjalan secara efektif. Terbukti dengan masih adanya kejadian mengenai kerusakan lingkungan ini," ucap Harry Poernomo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).

Harry juga mempertanyakan hal-hal apa yang sesungguhnya menjadi kendala utama dalam penegakan hukum tersebut, baik terkait dengan kegiatan tambang maupun pengawasan hutan lindung.

"Masih banyak kita temui contoh-contoh pelanggaran yang dilakukan seperti kegiatan industri tambang, perambahan hutan, kerusakan lingkungan hutan dan lain sebagainya. Jadi sebenarnya masalah apa yang menjadi kendala. Saya melihat penegakan hukum mulai dari pengawasan mengenai lingkungan ini, masih perlu ditingkatkan. Kinerjanya masih jauh dari harapan," tandasnya.

Harry mengatakan, sudah berjalan tiga tahun Kementerian Lingkungan menyatu dengan Kementerian Kehutanan, apa keuntungan yang diperoleh dengan penyatuan dua Kementerian ini. Apakah justru dengan penyatuan dua Kementerian ini terdapat kendala-kendala operasional, karena mungkin didalamnya justru terlibat konflik kepentingan.

"Saya sendiri berpendapat memang sebaiknya Kementerian Lingkungan berdiri sendiri, sehingga dia betul-betul menjadi pemegang otoritas pengawasan dan sekaligus penegakan hukum secara mandiri. Saya juga tidak tahu alasannya mengapa kabinet sekarang menyatukan Kementerian Lingkungan dengan Kehutanan, kenapa tidak dengan ESDM misalnya, yang mungkin derajat resikonya terhadap lingkungan jauh lebih tinggi," pungkasnya.(dep,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Penegakan Hukum
 
Dua Tahun Kinerja Jokowi-Maruf, PKS: Ketidakpuasan Publik dalam Penegakan Hukum Meningkat
 
Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Gagal
 
Dr Jan Maringka: Penegakan Hukum Tidak Sama dengan Industri
 
Implementasi Ilmu Forensik dalam Proses Penegakan Hukum
 
Penegakan Hukum dan Pengawasan Sektor Lingkungan Belum Efektif
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]