Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penegakan Hukum
Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Gagal
2019-10-21 09:17:39

Anggota DPR RI Periode 2019-2024 M. Nasir Djamil saat acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI masa jabatan 2019-2024.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Periode 2019-2024 M. Nasir Djamil menilai sektor penegakan hukum di masa periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak berjalan dengan baik. Bahkan bisa dikatakan Presiden Jokowi telah gagal mewujudkan keamanan dan ketenangan dalam bidang tersebut. Ia berharap hal ini menjadi perhatian serius oleh Presiden Jokowi dalam rangka memperbaiki masalah penegakan hukum yang tidak kunjung rampung.

Ditemui Parlementaria pada acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10), Nasir mengungkapkan banyak hal menyangkut penegakan hukum yang gagal ditangani maupun diantisipasi oleh Presiden seperti pemberantasan korupsi, terorisme, serta kasus diskriminasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang baru-baru ini juga melanda warga Papua. Untuk itu ia meminta kali ini pemerintah tidak ingkar terhadap bidang penegakan hukum.

"Lima tahun terakhir bisa dikatakan dalam mengawal kedaulatan hukum, Presiden Jokowi kedodoran bahkan bisa dianggap gagal dalam upaya pemenuhan hal tersebut terutama menyangkut penyelesaian kasus-kasus HAM, pelanggaran HAM di masa lalu. Nah ini tantangan dan pekerjaan rumah yang tidak boleh diabaikan pada periode yang baru ini. Apapun ceritanya bahwa soal hak asasi manusia itu sangat banyak diatur dalam konstitusi republik indonesia," aku politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Nasir menjelaskan secara teknis perlu ada peningkatan anggaran terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum dalam upaya mereka bekerja maksimal mengawal sektor pekerjaannya masing-masing. "Pemerintah harus memberikan dukungan memberikan ruang kepada kelompok-kelompok yang bergerak di dalam pembelaan advokasi terhadap penegakan hukum, kemudian memberikan laporan dan informasi yang valid sehingga kemudian bisa dilakukan penegakan hukum yang adil," tambahnya.

Di lain sisi, Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Andreas Hugo Pareira menyatakan masalah penegakan HAM tidak bisa dipotret dalam satu periode pemerintahan Presiden Jokowi ke belakang. Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, masalah tersebut sangat kompleks, karena telah berlangsung semenjak pemerintahan pertama Indonesia berdiri dan kasus per kasusnya terus bertambah hingga saat ini.

"Saya kira komitmen dalam pemerintahan Jokowi sangat tinggi. Kita tidak pernah melihat adanya pemerintah menghambat dan melarang hal-hal yang berkaitan dengan HAM. Saya kira indonesia hari ini sangat maju di dalam pelaksanaan HAM, namun kita harus akui juga masih banyak hal-hal yang merupakan kekurangan. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat pun masih ada kejadian seperti itu," imbuh Andreas.(er/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Penegakan Hukum
 
Dua Tahun Kinerja Jokowi-Maruf, PKS: Ketidakpuasan Publik dalam Penegakan Hukum Meningkat
 
Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Gagal
 
Dr Jan Maringka: Penegakan Hukum Tidak Sama dengan Industri
 
Implementasi Ilmu Forensik dalam Proses Penegakan Hukum
 
Penegakan Hukum dan Pengawasan Sektor Lingkungan Belum Efektif
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]