Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilgub Jabar
Pendiri PKS: Deddy Mizwar Mau Mundur Jadi Cawagub Aher
Sunday 03 Feb 2013 20:49:28

Sutradara, Produser dan Aktor Senior Film Indonesia H. Deddy Mizwar.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah seorang pendiri PKS, Yusuf Supendi mengungkap, kasus hukum yang menerpa partainya, berimbas pada pertarungan Pilgub Jawa Barat. Pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar yang diusung oleh PKS dan beberapa partai lainnya, kata Yusuf Supendi yakin,akan terkena dampaknya.

"Katanya, Deddy Mizwar mau keluar jadi cawagub Jabar (karena kasus ini) tidak meneruskan," ujar Yusuf Supendi dalam diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/2).

Yusuf juga mengaku sempat memberi nasihat kepada Deddy Mizwar. Jika tidak mau susah dunia akhirat Yusuf menyarankan kepada Deddy Mizwar untuk segera meninggalkan dunia politik. "Kalau tidak mau susah di dunia dan akhirat keluar saja dari politik," ujarnya.

Sementara itu, saat wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon, Dedi Mizwar tidak menjawab panggilan.

Seperti diketahui, PKS saat ini tengah dihantam badai usai ditangkapnya Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap daging sapi impor.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Banyak pihak menyebut kasus tersebut akan mempengaruhi kelancaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dalam menyongsong Pilgub Jawa Barat yang akan digelar Februari ini.(tbn/bhc/put)


 
Berita Terkait Pilgub Jabar
 
• Survei Pilgub Jabar 2018, Ridwan Kamil Kalah Jauh Lawan Deddy Mizwar
 
• Gerindra Tidak Ada Titik Temu dengan Ridwan Kamil
 
• MK Tolak Gugatan Pilkada Rieke-Teten
 
• Saksi KPU dan Saksi AHER-Demiz Bantah Keterangan Saksi Pemohon
 
• Rieke Sambangi Buruh PT Matahari Cimahi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]