Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Pendiri PKPI Tatto Sugiarto Pradjamanggala Wafat di Usia 80 Tahun
2018-06-24 16:46:06

JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sedang dirundung duka. Sebab salah satu pendiri PKPI yakni Tatto S. Pradjamanggala, menghembuskan nafas terakhirnya, Jumat (22/6) di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, dalam usia 80 tahun.

Almarhum yang juga dikenal sebagai pendiri Angkatan Muda Siliwangi dan Mantan anggota DPR (partai Golkar) era tahun 1972-1992 wafat dikarenakan penyakit kanker prostat yang dideritanya beberapa tahun terakhir. Pada Sabtu (23/6) almarhum telah dimakamkan di pemakaman keluarga, di daerah Manggala Giri Lembang, Jawa Barat.

Mendengar berita duka ini, Ketua Umum PKPI, Diaz Faisal Malik Hendropriyono turut menyampaikan bela sungkawanya."Kabar duka ini saya terima kemarin lewat pesan WA salah satu pengurus. Saya dan seluruh pengurus PKPI mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya," kata Diaz dalam keterangan resminya, Minggu (24/6).

"Semoga amal ibadah beliau diterima di sisiNya. Pak Tatto merupakan figur politisi yang ulung dijamannya dan seorang nasionalis yang peduli kepada NKRI. Semoga kami bisa meneruskan segala cita-cita luhur almarhum dengan membawa PKPI sebagai Partai yang konsisten mengawal NKRI dan memberikan kontribusi nyata untuk Bangsa ini," sambung Diaz.

Diaz pun berharap agar keluarga almarhum ada yang memiliki keinginan untuk meneruskan perjuangan politik di PKPI.

"Saya juga berharap ada darah keturunan keluarga almarhum yang akan terus berjuang bersama dengan kami di PKPI untuk memperjuangankan aspirasi beliau. Kami harus meneruskan jiwa keteladanan, kepemimpinan beliau untuk ditularkan ke seluruh kader PKPI," ujar Diaz.

Diketahui, semasa hidupnya almarhum dikenal sebagai salah satu tokoh intelktual yang berasal dari Jawa Barat. Pada 15 Januari 1999 bersama Try Sutrisno, Edy Sudrajat, Hayono Isman, almarhum membentuk Partai Keadilan dan Persatuan, sebelum akhirnya pada September 2002 berganti nama menjadi PKPI yang kini dikenal dengan taglinenya Partai Jaman Wow.(bh/mos)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]