Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Facebook
Pendiri Facebook Gunakan Bahasa Mandarin
Friday 24 Oct 2014 04:21:03

Kebolehan Mark Zuckerberg berbahasa Mandarian mendapat reaksi beragam.(Foto: i100)
BEIJING, Berita HUKUM - Mark Zuckerberg berusaha menarik simpati penduduk Cina dengan menggunakan bahasa Mandarin ketika berkunjung ke Beijing. Zuckerberg berkunjung ke ibu kota Cina itu pekan ini sebagai anggota dewan penasihat yang baru ditunjuk di Universitas Tsinghua.

Untuk memenuhi sebagian perannya sebagai anggota dewan penasihat, ia bertatap muka dengan mahasiswa selama sekitar 30 menit. Dalam pertemuan itu, pendiri Facebook menggunakan bahasa Mandarin.

Namun kecakapan Zuckerberg dalam bahasa Mandarin mendapat reaksi beragam dari penutur bahasa asli. Sebuah situs berita setempat menyebut percakapan Zuckerberg seolah "seseorang menginjak mukanya".

Keluarga istri

Beberapa orang lainnya lebih bersimpati kepadanya.

"CEO ini begitu keren sehingga saya ingin menangis," tulis seorang pengguna media sosial.

Meskipun sebagian orang sepakat bahwa pengucapan Zuckerberg belum lancar, sebagian orang terkesan karena ia berusaha menggunakan bahasa Mandarin.

Zuckerberg, yang menikah dengan warga Amerika keturunan Cina Priscilla Chan, menetapkan target sendiri untuk belajar Mandarin pada 2010. Salah satu alasannya adalah agar ia bisa berkomunikasi dengan keluarga istrinya.

Tetapi Facebook sebagai perusahaan juga ingin sekali meningkatkan hubungan dengan Cina. Pihak berwenang sampai sekarang masih melarang jejaring sosial tersebut.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]