Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus BLBI
Pendemo Desak KPK Selesaikan Kasus BLBI
Monday 03 Mar 2014 15:19:30

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) dan LSM Ganyang Mafia Hukum Bandung, melakukan aksi Demo di depan Gedung KPK Jakarta, Senin (3/3).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa aksi dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) dan LSM Ganyang Mafia Hukum Bandung, melakukan aksi demo di depan gedung KPK Jakarta Selatan, sambil membentangkan spanduk besar, guna meminta KPK untuk selesaikan skandal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pendemo mendesak kasus BLBI dan Bank BHS, sejak 2005, dari 65 orang telah diperiksa terkait kasus korupsi dana BLBI, baru 16 orang yang diproses ke Pengadilan, dan 7 tersangka penyidikan, dengan 31 perkara masih dalam proses penyidikan, serta 11 tersangka telah di SP3K oleh Kejaksaan dengan sebagian tersangka lain yang melarikan diri.

Menurut Sekjen LAKI P45 H.M. Hasbi Ibrohim, kasus BLBI bukan kasus korupsi biasa, dengan nilai fantastis yakni Rp 600 triliun, bahkan disiyalir kuat agunan yang menjadi jaminan diyakini palsu.

"SP3 Samsul Nursalim sangat janggal, Samsul sebagai pemegang saham Bank BDNI masih menyisakan utang kepada negara sebesar Rp 4,78 triliun," ujar Hasbi Ibrohim di Jakarta Selatan, Senin (3/3).

Pendemo meminta, segera KPK berani menangkap dan mengadili tersangka mega skandal BLBI Rp 600 triliun, meminta KPK menghukum mati dan memiskinkan pengemplang dana BLBI.

Aksi ini mendapat pengawalan ekstra ketat dari aparat Kepolisian sektor Metro Setia Budi dan dari Brimob Polda Metro Jaya, aksi berlangsung dengan tertib.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus BLBI
 
Mega Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip Kasus BLBI di Indonesia
 
Bukan Isapan Jempol, Ketua TUN MA Buktikan Tekad Bantu Kembalikan 2 Triliun Dana BLBI
 
Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
 
Pernyataan Hakim Agung Yulius jadi Penunjuk Arah Kerja Satgas BLBI dan Pansus DPD
 
Satgas BLBI Harus Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]