Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Pendemo Akan Bergerak Menuju Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi
Thursday 27 Sep 2012 14:10:55

Kombes M. Cahirul. NA Kaur Op Polda Metro Jaya (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo masa buruh Gerakan Hostum-KAJS sejabodetabek, mendapat pengamanan yang maksimal dari Kepolisian Daerah Metro Jakarta. Hal ini di sampaikan langsung oleh Kombes Pol M. Chairul AN, Kaur Op. Polda Metro Jaya kepada BeritaHUKUM.com, Kamis(27/9). "kami telah menurunkan sekitar 840 personel aparat kepolisian untuk mengamankan demo buruh ini, sudah ada kesepakatan tadi malam dengan kementerian kesehatan, agar pendemo tidak diijinkan masuk ke dalam halaman gedung, namun ternyata mereka meringsek masuk juga", ujar Pamen bunga tiga ini M. Chairul, AN.

Hinga berita ini di turunkan, Masa Buruh KAJS Sejabodetabek yang menuntut UU BPJS, masih melakukan aksinya di depan kantor Kementerian Kesehatan Kuningan Jakarta. Rencananya mereka akan bergerak menuju Kemeterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk meminta dan menutut penghapusan sistem outsourcing.

Masa buruh mengancam, akan melakukan Mogok Kerja Nasional pada tanggal 3 Oktober mendatang, yang di mulai pada pukul 08:00 Wib pagi hingga pukul 17:00 Wib sore hari, dengan menurunkan 10 juta masa buruh di seluruh Indonesia. Salah seorang Orator dari SPSI mengatakan, "Polisi jangan membenturkan masa buruh dengan buruh, seperti yang terjadi di pasar Rebo kemarin, ini merupakan kejahatan kepolisian", Pungkas orator dari SPSI, yang saat mulai bergerak melakukan long march menuju Kementerian Tenaga Kerja.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]