Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ujian Nasional
Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
2017-05-08 07:41:34

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Dewi Fajriani)
JAKARTA, Berita HUKUM - Batas perpanjangan waktu pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan berakhir besok.

Berdasarkan data di panitia SBMPTN, dari 748.117 pendaftar, 745.176 di antaranya telah mencetak kartu ujian.

Artinya, masih ada 2.941 calon peserta yang belum menuntaskan proses pendaftaran.

Ketua Panitia Pusat SNMPTN-SBMPTN 2017 Ravik Karsidi pun mengimbau para pendaftar SBMPTN yang sudah membayar di bank dan belum menyelesaikan proses pendaftaran sampai tahap cetak kartu untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang tinggal sehari lagi.

Sebelumnya, panitia telah memperpanjang waktu pendaftaran. Semula, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada Jumat (5/5).

Hal itu bertujuan untuk memberi kesempatan kepada calon pendaftar terutama yang berasal dari daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

"Jadi, mohon segera difinalkan karena kami tidak akan perpanjang lagi," ujar Ravik saat dihubungi, kemarin.

Setelah menuntaskan pendaftaran, calon peserta diimbau agar mengecek lokasi tempat ujian berlangsung minimal sehari sebelumnya.

Waktu pelaksanaan SBMPTN akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Selasa (16/5), baik ujian tertulis melalui sistem paper based test (PBT/memakai kertas) ataupun computer based test (CBT/memakai komputer).

Kuota mahasiswa baru dari jalur SBMPTN tahun ini berjumlah 128.085 yang tersedia di 85 PTN.

Sejauh ini, dari 748.117 pendaftar, sebanyak 152.203 orang memilih jurusan di bidang sains dan teknologi.

Di bidang sosial humaniora ada 307.570 pendaftar dan yang memilih campuran di antara keduanya sebanyak 146.300 pendaftar.

"Berbagai persiapan secara teknis sudah dilakukan. Ini hal rutin, insya Allah semua berjalan lancar," imbuh Ravik.

Waspadai joki

Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengingatkan keberhasilan pelaksanaan SBMPTN sangat bergantung pada kesiapan panitia pusat dan lokal.

Panitia harus dapat menjamin proses ujian bebas dari kecurangan dan kebocoran.

"Panitia juga perlu jeli terhadap aksi perjokian serta berbagai macam penggunaan alat teknologi untuk berbuat curang. Sistem CBT memang bisa mengurangi kecurangan, tetapi tinggal bagaimana panitia memastikan yang ikut tes adalah calon mahasiswa sesungguhnya, bukan joki," kata Doni.

Dalam menanggapi hal tersebut, humas panitia SNMPTN-SBMPTN 2017 Tunjung W Sutirta mengatakan upaya menangkal kecurangan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional baku, misalnya sebelum ujian panitia akan mencocokkan kesesuaian foto di kartu ujian dengan wajah peserta.

Pengawasan akan dilakukan secara cermat. Peserta masuk ruang ujian hanya membawa alat tulis dan tidak dibolehkan membawa tas. Peserta juga tidak boleh membawa alat komunikasi apa pun.

"Apabila peserta meninggalkan ruang ujian untuk ke toilet, misalnya, akan dilakukan pengawalan oleh petugas," terangnya.

Klik website pendaftaran online SBMPTN : ( https://sbmptn.ac.id/ ) Klik disini.(H-3/mediaindonesia/bh/sya)


 
Berita Terkait Ujian Nasional
 
• Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
 
• Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
 
• Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
 
• Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
 
• Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]