Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkumham
Pencopotan Karutan Tanjung Gusta, Menkumham Tunggu Alasan Ombusman
Wednesday 17 Jul 2013 19:53:20

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wamenkum HAM Denny Indrayana.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait desakan dari Ombusman Republik Indonesia, agar kepala Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, di copot dari posisinya, inilah tanggapan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wamenkum HAM Denny Indrayana.

Menurut Amir Syamsuddin, saya kira Presiden telah meminta dilakukan invenstigasi terkait dengan tindak pidananya, dan saya rasa kita harus bersabar menuggu hasil dari tim investigasi keluar," ujar Amir, Rabu (17/7).

Ditambahkannya, kalau Ombudsman meminta rekomendasi pemecatan, kita tunggu alasan apa, sedangkan peristiwa itu terjadi merupakan kombinasi dari mati listrik dan air, faktor-faktor ini diluar pelayanan Lembaga Pemasyarakatan.

Sebelummya, pewarta sempat mewawancarai Wamenkum HAM, Denny Indrayana diruang kerjanya, Denny mengatakan persoalan di Lembaga Pemasyarakatan saat ini, hampir setiap bulannya ada, dan ini menjadi persoalan serius untuk segera di perbaiki kedepan.

Hal ini menanggapi kaburnya kembali 12 tahanan titipan dari Rumah Tahanan (Rutan) Balok Kelas II A Batam, Kepualauan Riau di pulau Batam, dan menurut Denny mencopot kepala Rutan dan Kalapas bukanlah penyelesaian masalah.

"Tidak dengan mencopot Karutan dan Kalapas, tidak seperti itu, jika ukurannya setiap napi lari dari lapas, dan kalapas harus di ganti, setiap hari akan ada pergantian kalapas," ujar Denny.

Denny juga mengangap permasalahan yang timbul di Lembaga Pemasyarakatan saat ini, bahkan Denny membuka peluang pihak swasta, untuk memiliki Rutan, namun semua harus di kaji dengan sangat matang.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kemenkumham
 
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
 
Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
 
Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
 
Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
 
Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]