Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Pencarian Korban Karyawan PT Kalamur yang Tenggelam Sejauh 20 Kilometer
Saturday 20 Apr 2013 22:29:26

Tim SAR Gabungan saat mencari koban kapal KM ARINDA (Karya Indah) yang tenggelam beberapa waktu lalu, Sabtu (20/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hari ke empat dalam pencarian korban tenggelamnya KM ARINDA (Karya Indah) yang membawa karyawan PT Kalamur yang tenggelam di sungai Mahakam, depan dermaga perusahannya di Loa Janan Kalimantan Timur (Kaltim) Rabu (17/4) pukul 17:30 Wita lalu, diperluas hingga ke perairan Sanga-Sanga Kabupaten Kukar atau sejauh 20 kilometer, dengan mengerahkan semua kekuatan tim SAR gabungan untuk mencari sisa korban, ujar Wahyu Widhi, Kepala BPBD Kaltim, Sabtu (20/4) pukul 17:30 Wita kepada pewarta BeritaHUKUM.com sesaat keluar dari speed boat.

"Pencarian hari ini Sabtu (20/4) diperluas sejauh 20 Km, sekitar perairan Palaran hingga Sanga-Sanga, namun hingga sore belum membuahkan hasil," ujar Widihi.

Widhi menambahkan, upaya hari ini juga dilakukan oleh teman-teman Tim SAR Brimob dengan melakukan penyelaman dan mendapatkan bangkai kapal. "Mudah-mudahan upaya yang dilakuan dengan mengangkat bangkai kapal tersebut bisa mendapatkan korban yang tersisa," harap Widhi.

Untuk mengangkat bangkai kapal naas, besok, Ponton yang bersandar di dermaga dipindahkan, sehingga mempermudah mengangkat bangkai kapal, jelas Widhi.

Koordinator tim SAR Brimob Kaltim, Iptu Wiwit Sudaryanto mengatakan kendala penyelaman hari ini berdasarkan alat pengukur yang dimiliki dengan kedalaman 18 meter, dengan arus air sangat kencang yaitu 4,5 Knot/jam," ujar Wiwit.

Wiwit juga mengatakan anggota yang melakukan penyelaman sudah mendapatkan bangkai kapal, bahkan telah menyentuh kapal dan masuk ke ruang kapal, sekarang sedang melakukan pengangkatan dengan Crane, namun belum berhasil juga, karena hujan dihentikan dan akan dilakukan pengangkatan, terang Wiwit.

"Kita mengharapkan dengan mengangkat bangkai kapal, mudah-mudahan dengan harapan sisa korban bisa dapat muncul," tegas Wiwit.

Ketua Tim Penanggulangan Penyelamatan Kapal Tenggelam, Letkol Inf. Junaedi M, yang juga Dandin Samarinda, Sabtu (20/4) sore kepada pewarta mengatakan, hingga sore ini masih tetap 19 korban yang ditemukan meninggal, dan masih 4 korban lagi yang masih dalam pencarian. "Ya masih seperti kemarin total 19 korban meninggal, dan 4 yang masih dilakukan pencarian," ujar Junaidi.

Junaidi menambahkan bahwa, pencarian hari ni yang dilakukan Tim SAR Gabungan dengan menyisir alur sungai Mahakam, karena deras arus sehingga pencarian diperluas sejauh 20 kilometer atau sejauh perairan Sanga-Sanga, papar Junaidi.

Koordinator DVI, Dr. Oksen Pariangan mengatakan bahwa, semua korban sebanyak 19 orang yang ditemukan Tim SAR, semuanya sudah teridentifikasi, yang satunya yang ditemukan mister X sudah teridentifikasi bernama "Maryani" yang kemarin ditemukan keluarganya langsung memngambil dan membawanya pulang, namun kita minta kembali dan sudah teridentifikasi dan semuanya masih di RS AW Syahrani, pungkas Oksen.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com Sabtu (20/4) menjelang malam di posko DVI dermaga PT Kalamur, keluarga korban terus menanti keluarganya yang masih belum ditemukan, salah satunya keluarga Damaris, asal Rante Pao Tator Sulsel yang sudah bekerja selama 2 tahun, ari mata yang terbendung akhirnya menetes membasahi pipi, dengan isakan tagis Seni, mengharapkan sepupu Damaris bisa segera ditemukan. "Kami tunggu disini sampai sepupu saya Damaris kami bawah pulang," tegas Seni penuh harap.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]