Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Pencarian Korban Karyawan PT Kalamur yang Tenggelam Sejauh 20 Kilometer
Saturday 20 Apr 2013 22:29:26

Tim SAR Gabungan saat mencari koban kapal KM ARINDA (Karya Indah) yang tenggelam beberapa waktu lalu, Sabtu (20/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hari ke empat dalam pencarian korban tenggelamnya KM ARINDA (Karya Indah) yang membawa karyawan PT Kalamur yang tenggelam di sungai Mahakam, depan dermaga perusahannya di Loa Janan Kalimantan Timur (Kaltim) Rabu (17/4) pukul 17:30 Wita lalu, diperluas hingga ke perairan Sanga-Sanga Kabupaten Kukar atau sejauh 20 kilometer, dengan mengerahkan semua kekuatan tim SAR gabungan untuk mencari sisa korban, ujar Wahyu Widhi, Kepala BPBD Kaltim, Sabtu (20/4) pukul 17:30 Wita kepada pewarta BeritaHUKUM.com sesaat keluar dari speed boat.

"Pencarian hari ini Sabtu (20/4) diperluas sejauh 20 Km, sekitar perairan Palaran hingga Sanga-Sanga, namun hingga sore belum membuahkan hasil," ujar Widihi.

Widhi menambahkan, upaya hari ini juga dilakukan oleh teman-teman Tim SAR Brimob dengan melakukan penyelaman dan mendapatkan bangkai kapal. "Mudah-mudahan upaya yang dilakuan dengan mengangkat bangkai kapal tersebut bisa mendapatkan korban yang tersisa," harap Widhi.

Untuk mengangkat bangkai kapal naas, besok, Ponton yang bersandar di dermaga dipindahkan, sehingga mempermudah mengangkat bangkai kapal, jelas Widhi.

Koordinator tim SAR Brimob Kaltim, Iptu Wiwit Sudaryanto mengatakan kendala penyelaman hari ini berdasarkan alat pengukur yang dimiliki dengan kedalaman 18 meter, dengan arus air sangat kencang yaitu 4,5 Knot/jam," ujar Wiwit.

Wiwit juga mengatakan anggota yang melakukan penyelaman sudah mendapatkan bangkai kapal, bahkan telah menyentuh kapal dan masuk ke ruang kapal, sekarang sedang melakukan pengangkatan dengan Crane, namun belum berhasil juga, karena hujan dihentikan dan akan dilakukan pengangkatan, terang Wiwit.

"Kita mengharapkan dengan mengangkat bangkai kapal, mudah-mudahan dengan harapan sisa korban bisa dapat muncul," tegas Wiwit.

Ketua Tim Penanggulangan Penyelamatan Kapal Tenggelam, Letkol Inf. Junaedi M, yang juga Dandin Samarinda, Sabtu (20/4) sore kepada pewarta mengatakan, hingga sore ini masih tetap 19 korban yang ditemukan meninggal, dan masih 4 korban lagi yang masih dalam pencarian. "Ya masih seperti kemarin total 19 korban meninggal, dan 4 yang masih dilakukan pencarian," ujar Junaidi.

Junaidi menambahkan bahwa, pencarian hari ni yang dilakukan Tim SAR Gabungan dengan menyisir alur sungai Mahakam, karena deras arus sehingga pencarian diperluas sejauh 20 kilometer atau sejauh perairan Sanga-Sanga, papar Junaidi.

Koordinator DVI, Dr. Oksen Pariangan mengatakan bahwa, semua korban sebanyak 19 orang yang ditemukan Tim SAR, semuanya sudah teridentifikasi, yang satunya yang ditemukan mister X sudah teridentifikasi bernama "Maryani" yang kemarin ditemukan keluarganya langsung memngambil dan membawanya pulang, namun kita minta kembali dan sudah teridentifikasi dan semuanya masih di RS AW Syahrani, pungkas Oksen.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com Sabtu (20/4) menjelang malam di posko DVI dermaga PT Kalamur, keluarga korban terus menanti keluarganya yang masih belum ditemukan, salah satunya keluarga Damaris, asal Rante Pao Tator Sulsel yang sudah bekerja selama 2 tahun, ari mata yang terbendung akhirnya menetes membasahi pipi, dengan isakan tagis Seni, mengharapkan sepupu Damaris bisa segera ditemukan. "Kami tunggu disini sampai sepupu saya Damaris kami bawah pulang," tegas Seni penuh harap.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]