Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
Pencairan Dana Pilkada Kota Gorontalo Tergolong Lamban


Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Anggapan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar bahwa anggaran Pilkada Kota Gorontalo tahun ini hanya sebesar 2 miliyar, sebagaimana yang diluruskan Ketua KPU Kota Gorontalo, Rizan Adam.

“Anggaran Pilkada kota Gorontalo yang dianggarkan 2012 sampai 2013 mencapai 15 miliar. Untuk 2012 4 miliyar, dan sisanya di 2013,” ujar Rizan, Sabtu (10/11)

Namun diakuinya, proses pencairan anggaran dari Pemerintah Kota tidak sesuai tahapan yang berjalan alias lamban. Bila didaerah lain dananya dicairkan sekaligus, tapi di Kota Gorontalo bertahap dengan alasan harus disesuaikan dengan kondisi kas daerah.

“Prinsipnya, harusnya anggaran mengikuti tahapan dan diberikan gelondongan. Namun untuk KPU Kota Gorontalo diberikan bertahap. Bila di 2012 pencairan harus 4 miliar, tapi sampai dengan sekarang baru 2,2 miliar yang diberikan, alasannya disesuaikan kondisi keuangan daerah dulu," tambahnya.

Hadi Sutrisno anggota KPU Kota Gorontalo menambahkan, sisa anggaran 1,8 miliar seharusnya diberikan secepatnya sebelum tahun 2012 berakhir. Karena anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membayar honor dan operasional dari Pantarli yang belum dibayar selama dua bulan.

Hadi berharap kepada Pemerintah Kota, agar anggaran Pemilukada tersebut dapat diprioritaskan mengingat tahapan yang terus berjalan, apalagi pelaksanaan Pilkada makin dekat yakni bulan Maret 2013.

“Kami berharap, anggaran Pilkada oleh Pemerintah Kota harus diprioritaskan. Karena anggaran pemilukada juga akan digunakan untuk pengadaan logistik, pembangunan TPS, honor para petugas-petugas KPPS. Minimal totalnya bisa mencapai 3,5 miliar ditahun ini,” tandasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
• KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
 
• Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
 
• Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
 
• Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
 
• 2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]