Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
Pencairan Dana Pilkada Kota Gorontalo Tergolong Lamban


Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Anggapan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar bahwa anggaran Pilkada Kota Gorontalo tahun ini hanya sebesar 2 miliyar, sebagaimana yang diluruskan Ketua KPU Kota Gorontalo, Rizan Adam.

“Anggaran Pilkada kota Gorontalo yang dianggarkan 2012 sampai 2013 mencapai 15 miliar. Untuk 2012 4 miliyar, dan sisanya di 2013,” ujar Rizan, Sabtu (10/11)

Namun diakuinya, proses pencairan anggaran dari Pemerintah Kota tidak sesuai tahapan yang berjalan alias lamban. Bila didaerah lain dananya dicairkan sekaligus, tapi di Kota Gorontalo bertahap dengan alasan harus disesuaikan dengan kondisi kas daerah.

“Prinsipnya, harusnya anggaran mengikuti tahapan dan diberikan gelondongan. Namun untuk KPU Kota Gorontalo diberikan bertahap. Bila di 2012 pencairan harus 4 miliar, tapi sampai dengan sekarang baru 2,2 miliar yang diberikan, alasannya disesuaikan kondisi keuangan daerah dulu," tambahnya.

Hadi Sutrisno anggota KPU Kota Gorontalo menambahkan, sisa anggaran 1,8 miliar seharusnya diberikan secepatnya sebelum tahun 2012 berakhir. Karena anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membayar honor dan operasional dari Pantarli yang belum dibayar selama dua bulan.

Hadi berharap kepada Pemerintah Kota, agar anggaran Pemilukada tersebut dapat diprioritaskan mengingat tahapan yang terus berjalan, apalagi pelaksanaan Pilkada makin dekat yakni bulan Maret 2013.

“Kami berharap, anggaran Pilkada oleh Pemerintah Kota harus diprioritaskan. Karena anggaran pemilukada juga akan digunakan untuk pengadaan logistik, pembangunan TPS, honor para petugas-petugas KPPS. Minimal totalnya bisa mencapai 3,5 miliar ditahun ini,” tandasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]