Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penipuan
Pencabutan Pelaporan Cita Citata Diproses Usai Reses
2016-08-11 12:52:04

Ilustrasi. Cita Citata seorang penyanyi dan aktris Indonesia.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Cita Cita telah mencabut pelaporanya terhadap mantan pacarnya sekaligus anggota DPR Amrullah Amri Tuasikal ke MKD.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan membicarakan di internal MKD soal pencabuan tersebut.

"Kami akan rapatkan di internal MKD setelah selesai reses," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (10/8).

Menurutnya, proses pencabutan pelaporan di MKD yang dilakukan oleh penyanyi dangdut tersebut sudah sesuai tata acara di MKD.

"Yang lapor boleh saja mencabut laporannya," katanya.

Walaupun demikian, kata politisi Gerindra ini mengatakan, MKD akan menjadikan peristiwa ini sebagai perhatian serius pihaknya.

Sesuai tata beracara, setelah adanya pencabutan oleh pihak pelapor maka secara otomatis proses di MKD dalam kasus ini diberhentikan.

"Menurut tata beracara begitu. Namun akan ada atensi dari MKS dalam menyikapi masalah ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Cita Citata melaporkan mantan pacarnya, Amrullah Amri Tuasikal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Amri dituding melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan penipuan selama berpacaran dengan pedangdut berusia 21 tahun itu.

Cita Citata juga menuntut? Amri untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka di media. Hal itu pun akhirnya dilakukan Amri beberapa waktu lalu. Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu meminta maaf kepada Cita Citata dan berharap persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.(yn/b1/teropongsenayan/bh/sya)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]