Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Hanura
Penarikan Nomor Urut Parpol Nasdem Mendapat Nomor 1, dan Partai Hanura Nomor 10
Monday 14 Jan 2013 15:50:50

Para tokoh-tokoh partai yang sedang duduk di dalam gedung KPU, Senin (14/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat pleno pengambilan nomor urut peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2014 selesai sudah. Dimana Partai Nasdem yang merupakan partai baru mendapat nomor urut (1) yang dicabut oleh Sekjen Nasdem M Taufik.

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dicabut oleh ketua Umum partainya Muhaimin Iskandar, mendapat nomor urut (2). Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dicabut oleh Presiden Partai Lufti Hasan mendapat nomor urut (3).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dicabut oleh Sekjennya Cahyo Kumolo mendapat nomor urut (4).

Sedangkan Partai Golkar yang langsung diambil calon Presiden Aburizal Bakrei, mendapat nomor urut (5).

Partai Gerindra yang dicabut oleh Sekjen Gerindra mendapat nomor urut (6). Sementara, Partai Demokrat mendapat nomor urut (7) yang dicabut langsung oleh ketua Partainya Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yodhoyono.

Partai Amanat Nasional mendapat nomor urut 8, dimana langsung diambil oleh ketua umum partai, Hatta Rajasa.

Selain itu, PPP yang dicabut oleh Sekjennya Suharso Manouharfa mendapat nomor urut (9), dan terakhir partai Hanura mendapat nomor urut (10) yang dicabut oleh ketua umum partainya Wiranto.

Sedangkan partai lokal Aceh, Partai Damai Aceh mendapat nomor (11), dan Partai Aceh nomor (13), serta Partai Nasional Aceh nomor (12). Demikian dengan mengucapkan alhamdulillah rapat Pleno terbuka ditutup.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai Hanura
 
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
 
Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
 
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
 
Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
 
Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]