Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kebakaran Hutan
Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
2023-11-15 07:35:20

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mendukung anggaran khusus untuk upaya sosialisasi dan mitigasi pelibatan masyarakat dalam menangani kebakaran sampah TPA maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dimana pos anggaran dapat bersumber dari anggaran bagi hasil hutan sebagaimana diusulkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Demikian disampaikan Budhy saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri LHK menghadirkan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Dirut Perum Perhutani, Dirut Inhutani I dan Inhutani V dengan agenda membahas dan monitoring pelaksanaan anggaran Tahun 2023; rencana program dan kegiatan tahun 2024 dan Isu-isu aktual lainnya, Selasa (14/11).

"Yang lebih kita sarankan adalah perbanyak pelibatan masyarakat di dalam kegiatan mitigasi tersebut melalui anggaran bagi hasil hutan. Karena, anggaran bagi hasil hutan yang diberikan kepada daerah kabupaten dan kota yang diusulkan Menteri KLHK bisa digunakan secara khusus oleh kabupaten kota dalam rangka menangani kebakaran sampah TPA maupun kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Mengingat, ungkapnya, tipe kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang terjadi sejauh ini bukan wind fire tetapi memang api yang disebabkan oleh adanya kegiatan aktivitas manusia. Oleh karena itu, ia menegaskan kembali pihaknya setuju dengan usulan Menteri KLHK yang mensyaratkan bagi hasil hutan itu digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan termasuk kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Ini nanti perlu ada dorongan dari Komisi IV DPR RI `usulan dari Ibu Menteri KLHK ini untuk bisa nanti dipahami dan juga kita perjuangkan bersama untuk bisa terwujud nanti di Kementerian Keuangan," tandas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Namun demikian, terkait evaluasi anggaran, Budhy tetap menyampaikan apresiasi anggaran KLHK dalam penanganan karhutla dan kebakaran TPA yang sejauh ini sudah jauh berkurang. "Karhutla yang memang terjadi bahkan diprediksi mungkin sampai dengan akhir tahun ini 1 juta hektar lahan sudah jauh menurun dibandingkan periode tahun 2019-2020 sekitar 1,6 juta hektar," tuturnya.(pun/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kebakaran Hutan
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]