Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Penanganan Pandemi Indonesia Masih Jauh Dari Kata Maksimal
2021-05-26 03:06:10

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan BUMN Holding Farmasi secara virtual dari Moskow, Rapat fisik digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.(Foto: Geraldi/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyoroti penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan di Indonesia hingga tahun kedua ini. Menurutnya, pemerintah masih jauh dari kata maksimal dalam penanganannya. Ia membandingkan dengan kota di Rusia yang ia kunjungi, yakni Moskow, yang sudah tidak melakukan pembatasan-pembatasan ketat.

"Di Moskow ini misalnya, PCR testing sudah mencapai 135 juta. Sehingga mereka juga pede (percaya diri, red) untuk bisa me-manage pandemi. Pembatasan tidak lagi terlalu banyak tetapi manajemen pandemi ini yang kemudian dilakukan dengan baik," ungkap Martin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan BUMN Holding Farmasi secara virtual dari Moskow, Selasa (25/5). Rapat fisik digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Martin mengakui Indonesia kalah jauh dari negara-negara Eropa dalam hal testing dan tracing virus Covid-19. Menurutnya hal ini disebabkan kurang baiknya sistem controlling dan monitoring yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini pula yang menyebabkan terjadinya kasus vaksin palsu di Bandara Kualanamu tempo hari.

"Saya ingin menekankan kepada kita semua bahwa controlling dan monitoring itu sangat penting jadi ini jangan sampai terulang lagi karena ini akan meruntuhkan seluruh sistem kepercayaan kita kepada BUMN yang saat ini sedang kita bangun bersama. Jadi bagaimana bumn ini menjadi dipercaya oleh masyarakat kita apalagi dalam masa pandemi," tegas politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Martin menambahkan, adanya testing dan tracing yang belum maksimal oleh pemerintah, rakyat harus menanggung akibat hal tersebut, misalnya pelarangan mudik. "Itu luar biasa saya lihat kekacauan dalam arti bagaimana kita bisa membuat orang jutaan manusia tidak bergerak dan itu tidak gampang. Kenapa kita membatasi sedemikian ketat? Karena testing dan tracing kita yang belum maksimal atau terbatas," imbuhnya.

Untuk itu Martin meminta adanya kerja sama dari seluruh stakeholder termasuk BUMN Holding Farmasi sebagai lead dari upaya pemberantasan virus Covid-19. Ia mendorong Bio Farma dkk untuk saling bersinergi dengan masyarakat dan dunia usaha agar dapat segera mencapai target 181 juta herd immunity.

"Kalau perlu kumpulkan semua stakeholder yang ada di masyarakat kita juga dunia usaha kita bagaimana kita mencapai 181 juta herd immunity itu untuk bisa tercapai. Buka kesempatan yang penting adalah pencatatan yang dilakukan dengan baik oleh Kementerian Kesehatan atau pihak-pihak terkait di situ," tandas politisi dapil Sumatera Utara II tersebut.(er/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]