Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jalan Rusak
Penanganan Jalan Nasional yang Rusak Akibat Genangan Air
Saturday 26 Jan 2013 17:17:48

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perbaikan jalan-jalan nasional yang mengalami kerusakan akibat genangan air, akibat banjir di Jakarta ditangani terlebih dahulu yang sifatnya tanggap darurat sehingga jangan sampai mengganggu kegiatan masyarakat bahkan mengakibatkan kecelakaan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak dalam acara di Jak TV (25/1). Hermanto melanjutkan penanganan tersebut adalah dengan cara menutup lubang-lubang terlebih dahulu, agar fungsional dengan baik.

Sementara itu, dengan kondisi hujan yang saat ini turun terus menerus tentunya mengakibatkan pekerjaan dapat terganggu. Namun, Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini menggunakan alat kompresor, sehingga dalam penanganannya dapat cepat kering.

"Memang menangani jalan harus kering, supaya lekatannya memadai, dengan kondisi Jakarta seperti akhir-akhir ini kami gunakan kompresor untuk mengeringkan, yang penting ada penanganan, lalu selanjutnya setelah musim kering baru ditangani secara permanen," tambah Hermanto.

Selanjutnya Hermanto menyebutkan beberapa ruas jalan yang saat ini sudah ditangani adalah MT Haryono, Yos Sudarso, di Jakarta Utara banyak disana, Bogor (Puncak) yang terdapat longsoran, selain itu juga dilakukan penanganan di jalan tol diantaranya Rambutan-Pondok Indah, Jakarta-Tangerang juga termasuk jalan aksesnya.

Seperti diketahui sebelumnya Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto mengatakan, dari 453 Km panjang jalan nasional di Jabodetabekjur, 106 Km diantaranya mengalami kerusakan akibat banjir. Namun kerusakan tersebut berupa spot-spot, bukannya menyeluruh pada sepanjang 106 Km tersebut.

Djoko Murjanto menerangkan, dari kebutuhan dana perbaikan tanggap darurat Rp55 miliar, Rp23 miliar-nya akan diambil dari dana pemeliharaan rutin jalan Jakarta. Sementara sisa kekurangannya, akan dicarikan dari pos anggaran lain di Ditjen Bina Marga.(nrm/pu/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jalan Rusak
 
• Balai Besar PU Pro Penambang Merusak Jalan Provinsi
 
• Warga Senebok Baro Blokir Jalan Tuntut Developer Griya Kartika Permai Perbaiki Jalan Rusak
 
• Jalan Rusak Parah Memprihatinkan Menuju Kecamatan Linge, Aceh
 
• Gerah dengan Lumpur di Jalan yang Rusak, Warga Kembali Blokir Jalan Padat Karya
 
• Jl Lebak Bulus 1 Rusak Hingga Ratusan Meter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]