Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bencana Alam
Penanganan Bencana Alam Dinilai Lambat
2019-01-22 06:14:25

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan edukasi parlemen Mahasisw/i Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jawa Barat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon menilai penanganan pemerintah terhadap bencana alam yang terjadi di Indonesia masih lambat. Selain itu, masih kurangnya penyampaian informasi kebencanaan yang tepat kepada masyarakat, membuat korban bencana alam semakin banyak.

"Saya lihat dalam beberapa bencana alam belakangan ini penanganan pemerintah masih lambat. Informasi-informasi yang disediakan oleh lembaga yang seharusnya memberikan informasi yang tepat itu tidak terjadi," jelas Fadli kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/1).

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini mencontohkan, penyampaian informasi yang tidak tepat seperti kejadian tsunami di Banten. Seharusnya bisa terdeteksi, namun penyampaian informasi itu tidak terjadi. Sehingga mengakibatkan banyak korban berjatuhan. Padahal, seharusnya Indonesia mempunyai alat pendeteksi tsunami yang baik.

"Ini bisa diminimalkan apabila mempunyai alat pendeteksi tsunami. Masa negara besar seperti Indonesia tidak mampu mendeteksi tsunami dan ternyata juga banyak alat-alat pendeteksinya yang tidak berfungsi," imbuh legislator dapil Jawa Barat ini.

Lebih lanjut, Fadli juga mengkritisi sikap pemerintah yang memotong anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Basarnas yang mengakibatkan upaya-upaya pencegahan dan penanganan bencana alam tidak maksimal.

"Pemotongan anggaran BMKG dan Basarnas ini membuat pencegahan dan penanganan bencana alam tidak maksimal, karena peralatannya juga terbatas. Tentu saya sangat tidak setuju, padahal sekarang ini Indonesia sedang mengalami banyak masalah bencana alam," kritik Fadli.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bencana Alam
 
Muhammadiyah Layani Lebih dari 800 Ribu Warga dalam Respon Kemanusiaan
 
Kerugian Akibat Bencana Alam di Tahun 2021 Tembus Rp 1.000 Triliun
 
Perlu Terobosan Penanganan Dampak Bencana
 
Penanganan Bencana Alam Dinilai Lambat
 
Muhammadiyah Miliki Peran Besar dalam Mitigasi Bencana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]