Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemindahan Ibu Kota
Penajam Paser Utara Kebanjiran, Guspardi Singgung Klaim Pemerintah Soal IKN Bebas Banjir
2021-12-23 21:00:57

Tampak Kondisi banjir yang melanda Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (17/12) dari tangkapan layar twitter akun CNN Indonesia.(Foto: dok BNPB)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku terkejut mengetahui lokasi calon ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terendam banjir. Menurutnya, memang banyak daerah yang mengalami kejadian banjir karena curah hujan yang tinggi di tanah air. Tetapi banjir di Penajam Paser Utara menjadi sorotan karena lokasi tersebut merupakan tempat calon IKN baru.

"Peristiwa kebanjiran ini tentu menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, pemerintah sebelumnya mengklaim bahwa di lokasi IKN yang baru bebas dari ancaman bencana termasuk banjir. Tetapi belum jadi, tahu-tahu banjirnya luar biasa," ujar Guspardi dalam siaran persnya, Rabu (22/12).

Legislator dapil Sumatera Barat II itu menyarankan agar pemerintah melakukan kajian tambahan tentang AMDAL di IKN. Gunanya untuk lebih memastikan berbagai kemungkinan dan mengantisipasi berbagai dampak lingkungan serta kejadian lainnya di luar hasil studi yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya.

"Oleh karena itu pemerintah perlu memberikan pernyataan terkait persoalan tersebut. Supaya di masyarakat tidak menimbul persepsi kenapa di sana (Paser Penajam Utara, red) harus jadi IKN. Apalagi memindahkan ibu kota tidak semudah membalik telapak tangan," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan ada tiga desa di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur terendam banjir. Banjir kali ini berdampak pada 101 kepala keluarga dan 101 rumah serta 1 mushala terendam banjir.(dep/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemindahan Ibu Kota
 
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
 
Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
 
Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
 
Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
 
Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]