Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Shah Rukh Khan
Pemutaran Film Shah Rukh Khan Dihentikan Setelah 20 Tahun
Monday 23 Feb 2015 06:29:52

Film ini mencatat rekor sebagai film terlama yang diputar di sinema India. Film Dilwale Dulhania Le Jayenge pertama kali diputar pada 1995.(Foto: twitter)
INDIA, Berita HUKUM - Sebuah film ikonik Bollywood ditayangkan untuk terakhir kalinya di sebuah sinema di Mumbai pada Kamis (19/02) lalu, setelah mencetak rekor tak terkalahkan setelah diputar hampir 20 tahun atau selama 1.009 pekan.

Dilwale Dulhania Le Jayenge, sebuah film komedi romantis, pertama kali diputar pada 1995 dan menjadi film yang paling populer dalam sejarah Bollywood.

Film yang dibintangi oleh bintang Bollywood Shah Rukh Khan dan Kajol itu bercerita tentang dua orang ekspatriat India yang tinggal Inggris yang kemudian jatuh cinta dalam perjalanan ke dataran Eropa.

Sinema memutuskan untuk menghentikan penayangan hampir selama 20 tahun, karena film itu tak lagi mendatangkan keuntungan komersil.

Film ini mencapai rekor Bollywood sebagai yang paling lama diputar.

Saking populernya film ini, sampai Presiden AS Barack Obama mengutip kalimat dalam film ini ketika menyampaikan pidato di India pekan lalu.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Shah Rukh Khan
 
Shah Rukh Khan 'Ditahan' Lagi oleh Imigrasi Amerika
 
Pemutaran Film Shah Rukh Khan Dihentikan Setelah 20 Tahun
 
Shahrukh Khan Terseret Konflik India-Pakistan
 
Dilarang Masuk Stadion, Shah Rukh Khan Memukul Petugas?
 
Sharukh Khan Rayakan Idul Fitri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]