Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Lalu Lintas
Pemulung Korban Tabrak Lari di Flyover Tegal Parang Mampang
2016-04-19 19:25:42

Pemulung Korban Tabrak Lari laki-laki tanpa identitas meninggal dunia di Flyover Tegal Parang Mampang.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang tuna wisma atau pemulung berusia sekitar (35), ditemukan tewas di lokasi diduga akibat tabrak lari di Flyover Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan, peristiwa tabrak lari itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

"Telah ditemukan seorang laki-laki tanpa identitas meninggal dunia di Flyover Tegal Parang, Mampang," kata Kompol Priyo, Selasa (19/4).

Dikatakan Kompol Priyo, diduga korban merupakan pemulung yang mengalami tabrak lari. "Dilihat dari posisi penemuan meninggalnya, orang tersebut diduga korban tabrak lari," ungkapnya.

Ia menyampaikan, anggota Polsek Mampang Prapatan kemudian menghubungi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

"Setelah Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan datang di lokasi, penanganan selanjutnya diserahkan ke Laka Lantas. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, peristiwa tabrak lari di flyover Tegal Parang arah timur tepatnya di dekat RS Medistra.

"Pelaku diketahui menggunakan mobil minibus," papar AKBP Budiyanto.

Korban semula berjalan kaki dari arah Mampang ke Gatot Subroto. Sesampainya di flyover Tegal Parang, korban ditabrak mobil dari belakang. Petistiwa terjadi begitu cepat, sehingga tidak ada yang mengetahui plat nomor kendaraan penabrak.(bh/as)


 
Berita Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
 
Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
 
Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
 
Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
 
Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
 
Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]