Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
2021-02-27 07:10:14

SAMARINDA, Berita HUKUM - Pemukiman yang padat penduduk di Jalan P Bendahara, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dilahab sijago merah, akibatnya 15 bangunan hangus jadi arang dan 20 Kepala keluarga (KK) beserta 80 jiwa kehilangan kehilangan temnpat tinggal, Jumat (26/2) sekitar pukul 9.30 WITA.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran yang mengakibat 15 bangunan ludes tersebut penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Samarinda Seberang.

Informasi yang dihimpun sementara pewarta BeritaHUKUM.com di lapangan, api diduga berasal dari salah satu rumah warga bernama mama Lita yang berjualan sembako. Api dengan cepat membesar karena bangunan yang padat penduduk kebanyakan dari kayu dan akibat tiupan angin di pinggir sungai Mahakam yang cukup kencang, sehingga cepat menyambar dan meluluh lantakan seisi bangunan.

Kebakaran membuat panik warga sekitar dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri, bantuan awal dari beberapa kapal yang berada dekat lokasi kejadian yang turut membantu penyemprotan air ke sumber kebakaran, tak lama kemudian Pemadam Kebakaran dan Balakar serta relawan berdatangan dan berusaha untuk memadamkan api, jelas Amir salah seorang warga Samarinda Seberang.

“Alat yang digunakan untuk memadamkan api. Dikerahkan ada 10 unit Tanki Fire Truck Disdamkar, BPBD Kukar dan PMK Relawan, dan dibantu 15 unit Portable Relawan. Sehingga sekitar pukul 10.45 Wita api dapat dikuasai,” ujar Joko, salah seorang relawan dari ITS-TRC usai apai dipadamkan.

Adapun, unsur dilapangan membantu pemadaman api kebakaran dari relawan Kota Samarinda, relawan Gabungan Loa Janan, Disdamkar Kota Samarinda, tim Medis, Tagana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek Samarinda Seberang dan PLN. Dalam kebakaran tersebut petugas juga terkendala dengan banyaknya warga menonton, pungkas Joko.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]