Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembiusan
Pemudik Harus Waspadai Kejahatan Pembiusan
Saturday 20 Aug 2011 22:44:57

Pemudik yang menjadi korban pembiusan di angkutan umum (Foto: Istimewa)
TEGAL-Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo mengimbau kepada para pemudik pengguna bus umum dan kereta api untuk mewaspadai segala bentuk kriminalitas yang mungkin terjadi selama perjalanan.

"Pemudik yang menggunakan jasa angkutan umum menjadi prioritas seluruh jajaran Polri, terutama adanya sabotase dan terorisme pada kereta api yang dilakukan pihak-pihak tertentu ataupun kriminalitas angkutan bus dengan modus pembiusan," katanya saat meninjau pelayanan mudik Lebaran 2011 di Stasiun Besar Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (20/8).

Ia menjelaskan, seperti dikutip Antara, untuk mencegah sabotase, terorisme dan bentuk kejahatan lainnya terhadap pemudik saat dalam perjalanan, seluruh jajaran kepolisian telah melakukan persiapan pencegahan yang optimal, sehingga para pemudik merasa nyaman selama mudik dan balik.

Untuk menjaga keamanan para pemudik, terutama yang menggunakan jasa kereta api, ujarnya, petugas kepolisian akan ditempatkan di sepanjang jalur kereta sehingga aksi sabotasea, terorisme atau kejahatan lainnya dapat diantisipasi.

Petugas, kata Kapolri, telah mendirikan posko keamanan di terminal dengan personel kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi aksi pembiusan yang kerap terjadi di tempat tersebut selama Lebaran. (mic/ans)


 
Berita Terkait Pembiusan
 
Polisi Menangkap 2 Pelaku Pembiusan di Parkiran Pondok Indah Mall
 
Kuli Bangunan Dibius, Korban Pingsan Dibuang Pelaku di Pinggir Jalan
 
Hipnotis Lengkapi Aksi Pembiusan Pemudik
 
Pembiusan Pemudik Merambah ke Penumpang Pesawat
 
Pemudik Harus Waspadai Kejahatan Pembiusan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]