Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemuda Pancasila
Pemuda Pancasila Semprot Disinfektan di Sekitar Pasar Cegah COVID-19
2020-06-12 16:29:57

JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Jakarta Timur (MPC PP Jaktim) bersama Polres Jaktim dan Kodim 0505/JT melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Noman Silitonga,l SH mengatakan, anggota Gugus Tugas MPC PP Jaktim tengah melaksanakan sosialisasi pencegahan COVID-19 disekitar Pasar yang terdapat di Jakarta Timur.

Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh organisasi PP area utama Pasar dan sekeliling lokasi tempat transaksi para penjual maupun pembeli memasuki era new normal.

" Kegiatan Gugus Tugas MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur Bersama Polres Metro Jaktim dan Kodim 0505 Jakarta Timur tgl 10 dan 11 Mei 2020 yg dilaksanakan di Pasar Kramat Jati," terang Ketua MPC PP Jaktim, Jum'at (12/6).

Namun demikian, Noman menambahkan selain Pasar Induk Kramat Jati tempat-tempat lainnya juga dilakukan penyemprotan cairan antiseptik oleh Gugus Tugas PP Jaktim yakni Pasar Munjul yang terdapat di Cipayung.

" Dan Pasar Munjul-Cipayung, Jakarta Timur berupa penyemprotan disinfektan out door dan indoor. Sosialisasi Pencegahan Covid-19," kata dia lagi.

Kegiatan tersebut dimulai telah berjalan dua hari dan dimulai sejak tanggal 10-11 Juni 2020. Menurut pengurus PP Jaktim itu, saat penyemprotan disinfektan diarea pasar pihaknya turut serta memberikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat yang melintas.

Diketahui, organisasi masyarakat dan pemuda di Jakarta Timur tersebut juga membuat tagar terkait antisipasi COVID-19, #Gotongroyongcegahcovid19.

Kemudian, Pemuda Pancasila juga merinci kegiatan pencegahan virus COVID-19 disaksikan langsung oleh Kapolsek Kramat Jati, Kapolsek Cipayung, Danramil Kramat Jati, Danramil Cipayung dan PD Pasar Jaya.

" Pembagian masker dan hand danitizer kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kramat Jati, Kapolsek Cipayung, Danramil Kramat Jati, Danramil Cipayung dan PD Pasar Jaya," ungkapnya.(bh/dd)


 
Berita Terkait Pemuda Pancasila
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
 
Pemuda Pancasila Kaltim Gelar Jalan Sehat, Sebar 20 Ribu Kupon Berhadiah Mobil dan Umroh
 
Gugus Tugas PP Jaktim Bersama Indika Foundation Sosialisasi Pencegahan COVID-19
 
Pemuda Pancasila Semprot Disinfektan di Sekitar Pasar Cegah COVID-19
 
Terkait Pengadilan IPT 1965, Pemuda Pancasila Lakukan 'Clearance'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan
Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL
Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]