Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Teroris Amerika
Pemuda AS Didakwa Kasus Terorisme
Monday 21 Nov 2011 23:54:49

ose Pimentel disebutkan sebagai pengagum ulama Anwar al-Awlaki (Foto: Reuters Photo)
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Seorang warga New York, Ameriksa Serikat (AS) ditahan, karena dicurigai merencanakan pemboman sejumlah sasaran termasuk tentara AS, mobil-mobil polisi, dan kantor pos. Pria bernama Jose Pimentel (27) ini dikenakan dakwaan terorisme.

Pimentel diduga pula merencanakan mencari sasaran pasukan AS yang baru kembali dari luar negeri. “Dia mendapat inspirasi dari al-Qaida,” kata Wali Kota New York, Michael Bloomberg dalam jumpa pers, seperti dilansir BBC, Senin (21/11).

Bloomberg mengadakan jumpa pers bersama kepala polisi New York, Raymond Kelly, dan Jaksa Cyrus Vance. Menurutnya, Pimentel diduga mendapat instruksi cara membuat bom pipa dari majalah al-Qaida, Inspirasi, yang diterbitkan ulama Anwar al-Awlaki yang ditembak mati dalam serangan pesawat pengintai Amerika di Yaman, September lalu.

Dalam jumpa pers itu, para pejabat menayangkan video mobil yang dibom dengan alat peledak duplikat yang dibuat polisi dengan bahan yang digunakan Pimentel. Warga AS yang kelahiran Dominika ini, ditangkap di apartemennya di kawasan Manhattan New York saat tengah membuat bom.

Salah satu artikel dalam majalah Inspirasi itu berjudul ‘Bagaimana membuat bom di dapur ibumu’. Pimentel juga membicarakan tentang rencana membunuh tentara AS yang kembali dari Irak dan Afghanistan."

“Pimentel juga membicarakan tentang rencana mengubah namanya menjadi Osama Hussein untuk mengenang pahlawannya Osama bin Laden dan Saddam Hussein. Tapi dia bukan bagian dari komplotan yang lebih besar," kata kepala polisi New York, Raymond Kelly.

Pimentel telah diawasi sejak Mei 2009 dan dia dikenakan tiga dakwaan terkait terorisme dan dua dakwaan lain. Sedangkan berdasarkan dakwaan pengadilan, Pimentel menyatakan bahwa dirinya hanya memerlukan satu jam lagi untuk menyelesaikan bom pipa.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Teroris Amerika
 
• Pemuda AS Didakwa Kasus Terorisme
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]