Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pengungsi
Pemprov Jatim Siapkan Perumahan Bagi Pengungsi Sampang
Saturday 08 Sep 2012 20:57:49

Rapat koordinasi membahas soal penyelesaian kasus kekerasan Sampang dan penanganan pengungsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (Foto: Ist)
SURABAYA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan perumahan sementara bagi para pengungsi korban kekerasan di Sampang, Madura, Jatim. Lokasi perumahan tersebut berada di Kabupaten Sampang. Diharapkan solusi ini disetujui para pengungsi karena kondisi penampungan saat ini dinilai sangat memprihatinkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo saat rapat Penanganan Konflik Sampang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (8/9).

Soekarwo mengatakan, solusi ini merupakan opsi yang terbaik mengingat sampai saat ini pengungsi belum mau menerima tawaran Pemprov Jatim untuk pindah sementara ke Rumah Susun di Jemundo, Sidoarjo. "Langkah ini sebagai bukti bahwa pemerintah bukan bermaksud merelokasi, tapi murni atas rasa kemanusiaan", katanya.

Lokasi perumahan akan disurvei terlebih dahulu oleh Pemkab Sampang, kemudian secepatnya pengungsi dipindahkan karena kondisi mereka banyak yang terserang penyakit seperti flu, batuk, dan diare, Bahkan ada yang terserang wabah tomcat. "Bupati Sampang menargetkan satu minggu untuk penentuan lokasinya", kata Soekarwo.

Para pengungsi diupayakan dapat tinggal dalam satu kompleks perumahan, untuk memudahkan pengawasan dan lebih terjamin keamanannya. "Jadi bukan membangun perumahan baru. Tapi menyewa rumah - rumah yang belum terjual dari pengembang, kemudian Pemprov Jatim menanggung biaya sewanya", lanjutnya.

Selain menyiapkan perumahan, juga menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Jatim melalui Kantor Kemenag Sampang dan IAIN Sunan Ampel Surabaya untuk melakukan pendekatan sekaligus mediasi terhadap pihak yang bertikai. "Ini sebagai solusi secara keagamaan", ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sampang mengatakan bahwa, pihaknya terus melakukan pendekatan kepada Tajul Muluk dan jamaahnya agar menyetujui solusi pindah sementara ke perumahan yang disiapkan pemerintah. "Paling utama pengungsi segera memperoleh tempat tinggal yang layak", katanya, seperti yang dikutip kompas.com, pada Sabtu (8/9).(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pengungsi
 
Kondisi Pengungsi Asing di Indonesia Memprihatinkan, Muhammadiyah Minta Pemerintah dan UNHCR Lebih Peduli
 
Pemerintah Diminta Lebih Peka Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Pasca Perpres 125/2016
 
PBB Sebut 'Kebijakan Australia terhadap Pengungsi Kejam'
 
Krisis Pengungsi Rohingya, Harusnya Pemerintah Segera Bertindak Cepat
 
Pengungsi Global Capai Jumlah Tertinggi 51,2 Juta Orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]