Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Pemprov Gorontalo Gagas Pelatihan Revoluasi Mental bagi ASN
2016-06-01 14:37:15

Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Hj. Winarni Monoarfa, MSi.(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Sebagai pelayan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo harus memiliki mental yang baik dan menjadi contoh di daerah ini.Apalagi di era sekarang, tantangan ASN semakin berat. Tantangan untuk bisa bekerja profesional, produktif, dan tidak terjerumus pada tindakan melawan hukum.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggagas pelatihan Revolusi Mental bagi sekitar 140 an ASN di lingkup Pemprov Gorontalo. Terkait pelatihan ini, Pemprov gorontalo sebagai Provinsi pertama di indonesia yang mencetuskan program tersebut.

Menurut Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Hj. Winarni Monoarfa,MS, Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan revolusi mental yang menurut Presiden Pertama RI, Ir Soekarno adalah gerakan yang menggembleng manusia indonsia menjadi manusia baru yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala.

"Olehnya sangat diharapkan akan terwujud ASN yang memiliki integritas, etos kerja, dan gotong royong. sehingga alasan kegiatan ini,selain tantangan yang dihadapi kedepan akan semakin berat, juga banyaknya pelaksanaan anggaran yang notabene uang negara, yang dalam prosesnya, tidak sedikit ASN yang kehilangan integritasnya, kejujuran sehingga terjebak dalam pusaran kasus korupsi yang merugikan keuangan negara," urai Winarni pada pembukaan pelatihan Revolusi Mental bagi ASN tahap II di Provinsi Gorontalo baru-baru ini.

Winarni mengatakan, salah satu misi pemerintahan NKRI (nyata Karya Rusli-Idris) adalah meningkatkan sumber daya manusia melalui pendekatan kesesuaian keahlian serta pemenuhan mutu kualitas penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan.

Maka jelas lanjut Winarni, bahwa salah satu upaya yang ingin dibangun oleh pemerintahan kami dalam mewujudkan kesejahteraan di Provinsi gorontalo adalah dengan membangun sumber daya manusianya. karena apapun yang dikerjakan tapi tidak didukung dengan SDM yang berkualitas maka hasilnya tidak akan maksimal.

"Saya menyampaikan harapan yang besar kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh keseriusan agar nanti akan bermanfaat untuk kita semua khususnya Provinsi Gorontalo," pungkasnya.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]