Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Pemprov DKI Tidak Perpanjang Status Siaga Banjir
Monday 10 Feb 2014 17:01:50

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat menjawab pertanyaan para wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang status siaga banjir, karena laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyebutkan hujan tinggal ringan dan sedang.

“Untuk itu, kita tidak perpanjang status siaga banjir, kalau masih ada banjir tentu akan menggunakan anggaran reguler,” kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/2).

Meski demikian, status siaga banjir berdasarkan ketetapan Gubernur DKI Jakarta pada 13 Januari 2014 masih berlaku selama 30 hari, atau berakhir pada 12 Februari 2014.

BNPB mengusulkan agar status siaga darurat diperpanjang. Namun hal itu ditolak Jokowi, karena dinilai perpanjangan status tersebut masih belum diperlukan.

"Kalau melihat keadaan di lapangan, banjir sudah mulai surut, maka tidak diperlukan perpanjangan status tersebut. Namun, karena masih ada waktu beberapa hari ke depan sebelum masa siaga banjir habis, kita masih akan melihat perkembangan ke depan," jelasnya.(ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]