Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Pemprov DKI Lakukan Disinfeksi Gunakan Drone dan Spray Darat di 5 Wilayah Kota
2020-03-29 15:29:09

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan disinfeksi menggunakan drone dan spray darat di permukiman warga di lima wilayah Kota Administrasi. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan selama dua hari.

Pada hari pertama, Minggu (29/3), penyemprotan disinfektan dengan drone dan spray darat dilakukan di rmpat wilayah Kota Administrasi sejak pukul 07.00 WIB, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sedangkan, untuk Jakarta Pusat, penyemprotan disinfektan dilaksanakan Senin (30/3).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto, selaku penanggung jawab penyemprotan disinfektan menggunakan drone dan spray darat ini menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait penyemprotan tersebut.

Sejumlah jajaran Pemprov DKI Jakarta turut mendampingi pilot drone saat melaksanakan disinfeksi ini yakni, BPBD Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, serta kurah setempat.

"Kali ini, dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan kami menggunakan media drone. Meskipun demikian, tim penyemprotan dan pendamping pilot drone tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)," ujar Sabdo, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sabdo juga memberikan rincian wilayah penyemprotan disinfektan menggunakan drone dan spray darat, antara lain:

Minggu, 29 Maret 2020;

1. Jakarta Utara, di wilayah Bukit Golf Mediterania, Muara Karang, dan Pluit Timur

2. Jakarta Barat, meliputi beberapa wilayah di Taman Kedoya Permai dan Jalan Duri Mas

3. Jakarta Selatan, di sekitar Jalan Bintaro Melati dan Jalan Pesanggrahan Permai

4. Jakarta Timur, di sekitar Jalan Pendidikan, Jalan Kelapa Hijau, dan Jalan Mayang

Senin, 30 Maret 2020

1. Jakarta Pusat, di sekitar Jalan Kebon Kosong dan Jalan Sudirman - Thamrin

Penyemprotan disinfektan menggunakan drone dan spray darat ini diharapkan dapat mengurangi sebaran virus COVID-19. Masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah, menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, dan hanya bepergian untuk melakukan kegiatan yang mendesak seperti memenuhi kebutuhan pokok.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]