Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Lomba
Pemprov DKI Jakarta Gelar Lomba Foto dan Vlog
2019-05-25 02:47:22

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar lomba foto dan vlog untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-492 Kota Jakarta.

Perlombaan yang mengangkat tema 'Wajah Baru Jakarta' ini digelar mulai 20 Mei hingga 10 Juni 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengajak warga untuk mengikuti ajang yang akan memperebutkan beragam hadiah ini.

"Kita membuka lomba foto dan vlog untuk memeriahkan ulang tahun Kota Jakarta ke-492. Ada banyak hadiah yang bisa diperebutkan," ujarnya di Balai Kota, Jumat (24/5).

Saefullah menyebutkan, untuk mengikuti lomba vlog, para peserta bisa mengunggah hasil karyanya di Youtube dengan follow, mention dan tag @dkijakarta berikut hastag #wajahbarujakarta dan #jakartakita2019.

Sementara untuk lomba foto, para peserta diminta mengunggah hasil karya terbaiknya melalui Instagram dengan follow, mention dan tag @wajahbarujakarta @dkijakarta berikut hastag #wajahbarujakarta, #jakartakita2019.

"Pengumuman pemenang akan diumumkan pada 19 Juni 2019 di Instagram @wajahbarujakarta dan @dkijakarta," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti kompetisi ini. Sebab, tingginya antusiasme masyarakat akan menjadi nilai tersendiri bagi wajah baru Jakarta.

Atika juga mengingatkan, periode waktu mengunggah hasil karya para peserta dimulai dari 20 Mei hingga 10 Juni mendatang. Masyarakat yang ikut ajang ini diharapkan bisa mempersembahkan hasil karya terbaiknya.

"Kita ingin melihat persepsi dari masyarakat bagaimana sudut pandang mereka tentang wajah baru Jakarta," tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam lomba foto, juara pertama akan diberikan uang tunai sebesar Rp 7,5 juta, juara kedua Rp 5 juta dan juara ketiga Rp 3,5 juta.

Di samping itu ada 10 hadiah bagi pemenang yang terpilih. Masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.

Sedangkan untuk lomba vlog, juara pertama akan mendapatjan hadiah uang tunai Rp 10 juta, juara Rp 7,5 juta dan juara ketiga Rp 5 juta.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Lomba
 
Pemprov DKI Jakarta Gelar Lomba Foto dan Vlog
 
Tim Futsal Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya Menjuarai Kapolda Cup 2018
 
Turnamen Futsal Kapolda Cup 2018 Resmi Dibuka di Planet Futsal, Kuningan
 
Ibu Negara Iriana Melepas Peserta Lomba Kartini Run 2018
 
Kemala Bhayangkara, Perwosi, Oase KK dan KONI Gelar Lomba Lari 'Kartini Run 2018'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]