Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HIV / AIDS
Pemprov DKI Jakarta Buka Layanan Test Gratis HIV - AIDS
Saturday 19 Oct 2013 05:19:58

Ilustrasi, Pelantikan Gubernur DKI Jakarta Jokowi - Ahok.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menjadi salah satu provinsi dengan kasus HIV terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia. Karena itulah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar tes HIV gratis (Voluntary Counseling and Testing) buat 10.000 orang. Acara tersebut berlangsung selama sebulan, mulai 22 Oktober hingga 21 November 2013.

Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, hingga Maret 2013 DKI Jakarta memiliki 23.793 kasus HIV dan 6.299 kasus AIDS. Dan pada Bulan Bakti VCT ini, tes gratis akan diberikan di lima kota wilayah kotamadya di DKI Jakarta.

Tak ada syarat khusus untuk mendapatkan layanan gratis ini. Namun, pada tahun ini sasarannya lebih diprioritaskan pada Laki-laki Berisiko Tinggi (LBT) serta masyarakat yang berisiko tinggi seperti wanita pekerja seks yang langsung maupun tidak, gay, waria, pengguna narkoba suntik, dan pelanggan waria.

"Ini penting dilakukan untuk membantu program penanggulangan HIV dan AIDS yang masih dirasakan cukup jauh dan belum dapat mencairkan fenomena gunung es yang saat ini kurang lebih baru 40 persen cair. Untuk itu, sementara dihilir perlu digali lebih dalam. Langkah yang dilakukan antara lain dengan program VCT ini serta program pencegahan lainnya,” kata Sekretaris KPAP DKI Jakarta, Dra. Hj. Rohana Manggala, M.Si, Jumat (18/10), kepada Wartawan.

Sebenarnya, latar belakang diadakannya Bulan Bakti VCT itu karena masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV dan AIDS, rendahnya inisiatif kesadaran LBT untuk tes HIV.

Warga yang berminat menjalani tes HIV secara gratis, bisa menghubungi Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi DKI Jakarta di (021) 47880166 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Atau Hubungi Komisi Penanggulangan AIDS dimasing-masing Kotamadya, yaitu:

Komisi Penanggulangan AIDS Kotamadya Jakarta Selatan : (021) 7395944
Komisi Penanggulangan AIDS Kotamadya Jakarta Timur : (021) 4804933
Komisi Penanggulangan AIDS Kotamadya Jakarta Barat : (021) 58357693
Komisi Penanggulangan AIDS Kotamadya Jakarta Utara :(021) 4301124 ext 5591
Komisi Penanggulangan AIDS Kotamadya Jakarta Pusat : (021) 3840526.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait HIV / AIDS
 
Menginfeksi 30 Perempuan, WN Italia Positif HIV Divonis Penjara 24 Tahun
 
Cegah Penularan HIV/Aids, Perkuat Pendidikan Agama
 
KNPI DKI Jakarta Gelar Aksi Simpatik Memperingati Hari AIDS Sedunia
 
Kasihan, Bayi Pengidap HIV AIDS Ditelantarkan Orang Tuanya
 
Pengidap HIV/Aids di Gorontalo Bertambah 38 Penderita
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]