Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Pemprov DKI Imbau Media Massa Sosialisasi Pengendalian Wabah COVID-19 Dilakukan Masif
2020-03-23 21:24:17

Ketua Tim Tanggap COVID-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto.(Foto: @BeritaJakarta)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Tanggap COVID-19 mengimbau kepada semua pihak atau lapisan masyarakat di Jakarta khususnya media massa untuk membantu menyosialisasikan secara benar dan masif mengenai pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) yang tengah mewabah penyebarannya di wilayah Jakarta.

Masyarakat juga diimbau agar dapat mematuhi seruan Pemprov DKI Jakarta. Sebagaimana diketahui, Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah COVID-19 dan telah ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Bencana COVID-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Tanggap COVID-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto, dalam kegiatan Update dan Daily Brief Tim Tanggap COVID-19 di Balai Kota Jakarta.

"Saya ingin imbau teman wartawan (media massa) untuk terus-menerus memberitakan atau memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar betul-betul mematuhi seruan dari pemerintah. (Sebab) jumlah kasus dari waktu ke waktu selalu menunjukkan pertumbuhan. Itu fakta yang sangat dikhawatirkan kita semua dan kita semua akan bisa perangi virus ini mana kala masyarakat betul ikuti seruan pemerintah untuk tetap di rumah, jaga jarak, dan jangan keluar jika tidak ada urusan penting," jelasnya, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/3).

Catur pun memaparkan, jumlah kasus positif COVID-19 dan angka kematian semakin bertambah di Jakarta. Total pasien positif COVID-19 yaitu 356 orang dengan pasien sembuh sebanyak 22 orang dan meninggal 31 orang serta tenaga kesehatan yang terinfeksi sejumlah 42 orang.

Kemudian Catur juga menyebutkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh wilayah Jakarta sampai dengan hari ini mencapai 1.465 orang.

"Yang telah selesai dipantau sejumlah 1.064 dan yang masih dalam pemantauan sejumlah 401 orang. Jumlah pasien dalam pengawasan adalah 691 orang. (Pasien) yang masih dirawat sampai hari ini berjumlah 430 orang dan 261 orang sudah pulang," tambahnya.

Disampaikan juga oleh Catur, dari hasil evaluasi ditemukan beberapa kelompok masyarakat yang belum dapat mematuhi imbauan atau seruan dari Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian wabah COVID-19, Catur juga mengatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan penyisiran dan penutupan terhadap tempat-tempat usaha hiburan di seluruh wilayah Jakarta sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta yang mana terhitung tanggal 23 Maret 2020 tempat usaha hiburan harus tutup.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, dan jajarannya telah meninjau secara langsung dan melakukan penutupan di sejumlah tempat hiburan pada Senin (23/3) siang, antara lain:

1. Djakarta Teather Sarinah, Jakarta Pusat

2. Tempat Hiburan Malioboro, Jakarta Pusat

3. Emporium, Jakarta Pusat

4. Bioskop Metropole, Jakarta Pusat

5. Grand Paragon Bioskop dan Karaoke, Jakarta Barat

6. Cafe/Bar Kawasan Blok M Melawai, Jakarta Selatan

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menerima sejumlah bantuan dari dunia usaha maupun lembaga kemasyarakatan untuk penanganan COVID-19. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata.

"Bantuan yang diberikan yang memang sangat dibutuhkan yaitu terkait dengan equipment kesehatan diantaranya masker, sarung tangan, disinfektan, dan beberapa bagian alat pelindung diri, sepatu boot, dan lainnya. Kami ucapkan terima kasih sebesarnya atas partisipasi elemen masyarakat yang telah mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk menanggulangi COVID-19," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]