Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
SIM
Pemohon SIM Sering Tak Lulus Ujian, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Adakan Gebyar Pelayanan Publik
2021-12-19 21:25:03

Tampak salah seorang warga saat menjalani ujian praktik dalam memperoleh SIM di acara 'Gebyar Pelayanan Publik SIM Polres Metro Bekasi Kota'.(Foto: Istimewa)
BEKASI, Berita HUKUM - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kerap kali gagal memperoleh Surat Izin Mengemudi atau SIM jenis SIM A dan C karena tidak lulus ujian praktik.

Masyarakat yang beberapa kali tidak lulus ujian praktik guna memperoleh SIM kembali melaksanakan test tersebut di kegiatan bertajuk 'Gebyar Pelayanan Publik', yang diinisiasi oleh Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (19/12) pagi.

"Membantu warga masyarakat yang sudah beberapa kali gagal atau tidak lulus test ujian praktik dengan kegiatan inovasi Satpas SIM yang telah melaksanakan 'Gebyar Pelayanan Publik SIM Polres Metro Bekasi Kota' yang diperuntukkan bagi pemohon SIM yang telah gagal beberapa kali test ujian praktik pada hari Minggu tanggal 19 Desember 2021 bertempat di BTC Mall Kota Bekasi, peserta sekitar 100 orang yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB," kata Kepala Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKP Ririn Sri Damayanti kepada pewarta BeritaHUKUM, Minggu (19/12).

Dia menyebutkan pada kegiatan tersebut warga tetap mengikuti ujian praktik sebagaimana ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dalam kesempatan itu peserta didominasi oleh pemohon SIM C. "Mayoritas SIM C, SIM A-nya kurang lebih separuhnya," tutur Ririn.

Sementara itu, salah seorang warga, Sarah Aulia (20), merasa senang akhirnya bisa memperoleh SIM setelah sebelumnya lebih dari satu kali tidak lulus ujian praktik.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Sarah Aulia, disini saya mengikuti ujian SIM yang kelima kali setelah empat kali gagal dengan adanya acara Gebyar Pelayanan Publik di BTC Mall ini, saya merasa sangat terbantu dan saya saat ini sudah memiliki SIM dan saya sangat senang sekali. Terima kasih untuk Polres Metro Bekasi Kota. Semoga semakin sukses," ucapnya.

Warga lainnya yang juga hadir di acara itu, Harmadia (41), tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian. "Terima kasih kepada Polres Metro Bekasi Kota telah mengadakan acara pelayanan SIM ini, saya bersyukur banget telah mendapatkan SIM usai pengulangan (ujian praktik) yang kesembilan kali," tandasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait SIM
 
• Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 untuk Pengendara Motor 250 cc
 
• Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S
 
• Pemohon SIM Sering Tak Lulus Ujian, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Adakan Gebyar Pelayanan Publik
 
• Aplikasi e-AVIS untuk Ujian Teori SIM Segera Diterapkan, Pengamat: Telah Sesuai Undang-Undang
 
• Layanan Perpanjangan SIM Polrestro Bekasi Kota, Warga: Alur Jelas dan Proses Cepat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]