Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Begal
Pemkot Tangerang Manfaatkan CCTV Guna Awasi Aksi Begal
Thursday 26 Feb 2015 07:27:47

Ilustrasi. Pembegal.(Foto: Istimewa)
TANGERANG, Berita HUKUM - Pemerintah Kota Tangerang akan memanfaatkan 33 “closed-circuit television” (CCTV) di sejumlah persimpangan jalan untuk mengawasi aksi Begal saat malam hari.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang mengatakan, CCTV milik Pemkot Tangerang yang dikelola Dishub akan diaktifkan selama 24 jam, bila selama ini CCTV itu untuk memantau lalu lintas maka saat ini juga bisa membantu kepolisian dalam mengawasi aksi begal yang kini sedang marak.

Lalu Pemkot Tangerang pun sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan secara intensif terutama di tempat-tempat gelap. “Biasanya tempat begal itu di lokasi gelap. Maka itu perlu adanya pengawasan pemantauan keliling. Di sisi lain pun CCTV akan dimanfaatkan,” ujarnya.

Namun demikian, Arief menegaskan kondisi di Kota Tangerang saat ini masih tergolong aman dan kriminalitas dapat ditekan.

Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dan menjaga dirinya terutama bila pulang kerja malam hari. “Pendekatan kepada masyarakat untuk pengawasan secara dini,” ujarnya, Rabu (25/2).

Sehari sebelumnya, terjadi aksi begal di Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan korban pengendara sepeda motor. Pelaku yang diduga berjumlah empat orang beruapaya mengambil sepeda motor namun gagal, dan satu pelaku yang tertangkap warga, dihakimi hingga tewas setelah dibakar.

Agus, Kabid Lalin Dishub Kota Tangerang, mengatakan, ada 33 CCTv yang terletak di persimpangan. Untuk pengawasan, petugas dibagi dalam beberapa piket. Lokasi CCTV tersebut di Batuceper, Tanah Tinggi, Puspem, Beteng Betawi, PLN, Kodim, Unis, Tangerang City, Modernland, Banjar Wijaya, Gondrong, dan Pikun.

Lalu, Pasar Bengkok, Pondok Kacang, Mencong, Joglo, Grendeng, McD Karawaci, Shinta Plaza, Cimone, Jatiuwung, Pajajaran, Gajah Tunggal, Telesonik, Kavling Pemda, Ciledug, Pintu M1, Pintu X, Beringin, Tanah gocap, Pinangsia, Graha Bintaro dan TMP Taruna.(bhc/yun)


 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]