Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Nazi
Pemkot Bandung Panggil Pemilik Kafe Nazi
Thursday 18 Jul 2013 09:34:15

Sejumlah lambang yang dikaitkan dengan Nazi terpajang di Soldatenkafe.(Foto: Ist)
BANDUNG, Berita HUKUM - Pemerintah Kota Bandung berencana memanggil pemilik Soldatenkaffee, kafe yang memasang simbol Nazi. Hal itu dilakukan untuk memastikan tujuan dari pemasangan simbol rasisme itu.

"Yang jelas kita akan panggil pemilik dan atau pengelolalnya menanyakan maksud dan tujuan pemasangan logo tersebut," kata Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda kepada BBC Indonesia, Rabu (17/07).

Ayi mengakui Pemkot Bandung tidak memiliki aturan khusus yang melarang pemasangan simbol Nazi berupa Swastika itu. Namun, simbol yang erat dengan peristiwa pembantaian etnis Yahudi itu semestinya tidak digunakan.

"Secara khusus gak ada larangan memasang simbol Nazi. Tetapi secara internasional, Nazi mengajarkan kekerasan dan bersifat rasis. Ajaran rasis itu yang dilarang karena bisa menghancurkan solidaritas kebangsaan NKRI yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan antar golongan," tuturnya.

Bukan Hal Baru

Sejumlah lambang yang dikaitkan dengan Partai Nazi terpajang di Soldatenkaffe, seperti dikatakan wartawan setempat Julia Alazka. Selain foto pemimpin Partai Nazi Adolf Hitler, ada lambang SS bolts, symbol dari Schutzstaffel. Schutzstaffel adalah pasukan khusus yang dipimpin oleh Heinrich Himmler, yang anggotanya terdiri dari agen-agen Gestapo, prajurit Waffen SS, penjaga di kamp-kamp konsentrasi.

Sementara logo Soldatenkaffe sendiri mirip dengan lambang Partai Nazi berupa gambar Elang Jerman dikenal juga dengan Elang besi atau iron eagle yang berdiri di atas Swastika. Belum ada tanggapan dari pihak manajemen kafe terkait rencana pemanggilan tersebut.

Restoran atau kafe bertema Nazi sebenarnya bukan hal baru karena sudah ada di beberapa negara antara lain di India dan Korea Selatan, meski menuai protes keras dari sejumlah kalangan terutama warga negara asing yang tinggal di sana.

Di sebuah restoran di Jakarta, juga pernah ada kritikan terhadap pemasangan lukisan sosok Adol Hitler tengah menyantap mie, yang belakangan dicopot oleh pemilik restorannya.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nazi
 
Kereta Penuh 'Emas Jarahan Nazi' Ditemukan
 
Inilah Temuan Isi Kapal Selam Nazi Jerman di Laut Jawa
 
Pemkot Bandung Panggil Pemilik Kafe Nazi
 
Guna Lahan Sewa, Nisan Batu Orangtua Hitler Pindah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]