Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Pemkab Aceh Utara Siap Mengikuti Pemilu 2014
Sunday 10 Nov 2013 16:49:44

Bupati Aceh Utara, Cek Mad (tengah) saat diwawancarai wartawan seusai upacara hari Pahlawan Nasional Ke-68.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Pemkab Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengaku telah siap melaksanakan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pilpres dan Pileg) 2014 mendatang.

"Kita sudah sangat siap untuk mengikuti Pemilu 2014," tandas Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, seusai upacara memperingati hari Pahlawan Nasional Ke-68 di Lapangan Serbaguna Lhoksukon, kabupaten setempat, Minggu (10/11).

Dia mengatakan, jelang dan sampai pada pelaksanaan Pemilu 2014 dipastikan di kabupaten itu aman. Sebab, Pemkab telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan tindakan pengamanan yang ekstra ketat, agar pelaksanaan Pemilu 2014 berjalan lancar.

"Kita sudah berkoordinasi dengan semuanya," ucapnya.

Sejauh ini memang banyak kalangan menilai bahwa rencana pelaksanaan Pemilu di Aceh, khususnya di Aceh Utara bakal kisruh besar, tapi sepertinya anggapan tersebut tidak benar.

"Siapa yang bilang Aceh itu ribut, buktinya anda bisa lihat sendirikan kalau Aceh itu aman-aman saja," ujar Cek Mad, begitu dia sering disapa.

Pun begitu, Cek Mad berharap dengan adanya koordinasi dengan jajaran aparat keamanan, situasi dan pelaksanaan Pemilu kedepan aman, tertib dan lancar tanpa ada gangguan sedikit pun.

"Kita minta juga kerjasamanya dengan semua pihak untuk mensukseskan pemilu nanti," pungkas Cek Mad.(bhc/sul).


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]