Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Islam
Pemimpin Ideal Menurut Islam Adalah Pemimpin yang Tidak Gemar Berbohong
2021-09-08 09:11:54

Prof. Dr. Sirajuddin Syamsuddin atau dikenal KH Din Syamsuddin.(Foto: Istimewa)
NGAWI, Berita HUKUM - Agar mengarah kepada tujuan dan cita-cita bersama, kehidupan manusia secara kolektif memerlukan kepemimpinan. Keberhasilan berbagai organisasi dan lembaga apapun tergantung oleh sosok pemimpinnya.

Dalam pengajian Virtual Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ngawi, Ahad (5/9) mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menjelaskan tipe pemimpin ideal menurut Islam.

"Siapakah pemimpin yang ideal menurut Alquran? Saya kira kita bisa menjawab langsung bahwa pemimpin ideal dalam Islam itu telah dipersonifikasikan, telah ditampilkan dan dinyatakan, dikirim secara nyata oleh Allah Swt dalam diri Nabi Muhammad saw. Beliaulah pemimpin agung, pemimpin ideal yang memenuhi kriteria Alquran," jelas Din Syamsudin mengutip ayat ke-21 Surat Al-Ahzab.

"Jadi untuk mencari sosok yang ideal bisa kita cari dari ayat-ayat Alquran, tapi juga bisa kita pahami, kita pelajari, kita teladankan dari sosok seorang Nabi Agung Rasulullah saw yang tadi disebut Alquran sebagai uswatun hasanah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Din menjelaskan bahwa empat ciri sifat Rasulullah yakni jujur, amanah, cerdas, dan transparan adalah ukuran untuk menentukan apakah pemimpin itu termasuk ideal atau tidak.

Menurut Din, yang paling utama dari empat sifat tersebut adalah kejujuran atau As-Sidqu. Yakni kejujuran pada diri sendiri dan orang lain. Jika seseorang memiliki sifat jujur, maka sifat-sifat lainnya akan mengikuti.

Din Syamsudin berharap warga Persyarikatan melembagakan kejujuran dalam diri dan perbuatan lahir batin di manapun berada sebagai pengejewantahan dari hadis yang berbunyi setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang bagaimana kepemimpinannya.

"Jadi pemimpin yang suka berbohong, suka berdusta, tiap waktu penuh dengan kebohongan, tidak menyatu antara ucapan dan laku, word in deed does not match, tidak matching dengan laku, dengan perbuatan itu adalah kebohongan," imbuhnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]