Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
India
Pemilu Berskala Besar di India Dimulai
Tuesday 08 Apr 2014 04:28:05

Pemilihan umum di India akan berlangsung sembilan fase. Pemilihan umum di India akan menggunakan kotak suara elektronik..(Foto: Reuters)
INDIA, Berita HUKUM - India akan melangsungkan pemilihan umum terbesar di dunia hari ini. Partai berkuasa, Partai Kongres, akan bertarung dengan partai Hindu nasionalis BJP. Pemungutan suara selama sembilan fase berlangsung selama satu bulan lebih, mulai Senin (7/4) hingga (12/5) mendatang. Surat suara baru mulai dihitung pada 16 Mei.

Lebih dari 800 juta warga memiliki hak pilih dalam pemilu yang dibayangi oleh pemerintahan yang korup dan inflasi yang tinggi.

Partai antikorupsi regional AAP juga ikut serta dalam pemilu setelah hasil yang spektakuler dalam pemungutan suara lokal.

AAP (Aam Aadmi, atau Partai Rakyat Umum) meraih hasil yang cemerlang dalam pemungutan suara majelis negara bagian di ibukota Delhi dan meraih semua kursi di parlemen.

Sejumlah partai regional yang lebih kecil jugaakan berpartisipasi. Jika tidak ada partai tunggal yang menang mayoritas, partai-partai kecil ini bisa memainkan peran penting dalam pembentukan pemerintah.

Lok Sabha (majelis rendah parlemen) memiliki 543 kursi dan tiap partai atau koalisi harus memiliki minimal 272 kursi untuk membentuk pemerintahan.

Jumlah pemilih kali ini meningkat sekitar 100 juta dari 2009 lalu menjadi 814 juta. Sekitar 930.000 tempat pemungutan suara (TPS) disediakan, jumlah ini juga naik dari 830.000 TPS pada pemilu sebelumnya.

Mesin suara elektronik akan digunakan dan untuk pertama kalinya, akan ada pilihan golongan putih (golput) - pilihan bagi warga yang tidak ingin memilih kandidat manapun.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait India
 
Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
 
Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
 
India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
 
India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
 
India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]