Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Pemilu 2014 Berpotensi Terjadi 'Jual Beli' Suara
Monday 06 Jan 2014 21:01:51

Ilustrasi. Partai Politik Peserta Pemlu 2014.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) diragukan dalam menyelesaikan kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Sudah beberapa tahapan yang dilakukan, namun DPT tidak kunjung beres. Pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemilih yang sudah meninggal dunia dan nama silumanpun masih ditemukan di DPT.

KPU melalui komisionernya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan DPT tanpa NIK hanya 30-an ribu lagi (25/12/2013). Kenyataannya, berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Forum Akademisi Informasi dan Teknologi
(FAIT) terhadap 250 kelurahan yang dijadikan sebagai sampel , masih ditemukan rata-rata sekitar 8 persen pemilih tanpa NIK, belum lagi nama orang yang sudah meninggal dunia dan nama siluman.

“Jika KPU mengatakan DPT tanpa NIK tinggal 30-an ribu, namun kenyataannya jauh lebih besar dari itu. Maka KPU tidak mengatakan hal yang sebenarnya dan apa maksud KPU memelihara data pemilih siluman tersebut,” ujar Ketua Umum FAIT, Hotland Sitorus.

Masih lanjut Hotland Sitorus, “Di Daerah Pemilihan (DAPIL) Sumut I, ditemukan sekitar 100 ribu pemilih tanpa NIK. Jumlah ini cukup signifikan dan bukan tidak mungkin akan terjadi ‘jual-beli’ suara. Kalau sudah demikian, maka rakyat akan dirugikan.”

“Untuk itu, FAIT menganjurkan PPATK agar mengawasi transaksi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu 2014 dan Calon Legislatif (Caleg) mulai dari DPRD Kabupaten/Kota hingga DPR-RI dan DPD-RI. Bukan hanya itu saja, FAIT meminta agar KPK menyadap saluran komunikasi penyelenggara Pemilu dan seluruh Caleg,” tegas Hotland Sitorus, seperti rilis yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com, Senin (6/1).

Sementara itu, Sekjen DPP FAIT, Janner Simarmata mengatakan, “Data-data yang dimiliki FAIT akurat dan apabila KPU tidak mampu menemukan kisruh DPT Pemilu 2014, FAIT siap membantu.”

“FAIT sudah berulang kali menyuarakan hal ini. Namun, KPU sepertinya menutup mata dari semua yang kami paparkan. Untuk apa data pemilih invalid tersebut dipelihara?”, tandas Janner Simarmata.(fai/bhc/sya)/


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]