Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
MRT
Pemilik Lahan Korban Proyek MRT Kesal
Thursday 08 Dec 2011 21:34:49

Proyek MRT Lebak Bulus-Bundaran HI segera dilaksanakan pada 2012 mendatang (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Musyawarah penawaran harga untuk pembebasan lahan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Lebakbulus-Bundaran HI yang berlangsung di kantor Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/12), berlangsung ricuh. Pasalnya, 39 pemilik lahan yang datang, tidak puas dengan penjelasan yang diberikan tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Selatan.

Selain memprotes masalah pembayaran, pemilik lahan yang rata-rata memiliki usaha di Jalan Fatmawati Raya itu juga menuntut pemkot setempat memperhatikan kelangsungan usaha mereka. "Ini bukan masalah uang dan harga yang ditawarkan. Tapi ke depan usaha kita bagaimana?" kata Mahis, seorang pemilik lahan yang terancam kena gusuran.

Ia juga menyesalkan sikap Tim P2T yang sebelumnya tidak memberikan sosialisasi secara rinci mengenai pembangunan jalur MRT yang rencananya dimulai pada 2012 mendatang. Begitu pula dengan surat undangan musyawarah ini pun baru diterima Rabu (7/12) sore. "Rencananya, pembangunan akan berlangsung selama lima tahun. Pembangunan yang dilakukan berada di halaman toko kmai. Tentu saja, kami tidak bisa lagi usaha. Lalu, siapa yang akan menggaji karyawan? Apa mau di PHK semua?," ujarnya.

Di wilayah Kecamatan Cilandak, rencananya akan terdapat empat stasiun termasuk depo utama. Untuk bidang tanah yang terkena rencana pembangunan stasiun, pihak P2T memberikan penawaran Rp 11,305 juta per meter persegi.

Sementara itu, Kabag Tata Ruang dan Lingkungan Hidup yang juga Sekretaris P2T Jakarta Selatan, Shita Damayanti menyangkal, pihaknya tidak melakukan sosialisasi sebelumnya. Jajarannya sudah mengadakan sosialisasi sebelum melakukan musyawarah penawaran harga.

"Kami sudah undang mereka ke kantor walikota. Semuanya sudah dijelaskan soal rencana kerja proyek tersebut, baik dari P2T maupun kontraktornya langsung untuk teknis. Tapi kami akan coba lagi bermusyawarah dan meninjau ke lapangan apa ada yang salah dengan cara kita nanti," tandasnya.(bjc/bie)


 
Berita Terkait MRT
 
• MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
• PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
• Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
• Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
• Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]