Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
Pemilihan Walikota Bekasi, DPC Demokrat Butuh Dana 20 Miliar Lebih


Partai Demokrat (Foto: Ist)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Meski belum menemukan kandidat bakal calon yang ikut pemilihan Walikota Bekasi, tetapi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bekasi, Jawa Barat. Sudah memprediksi besaran dana untuk ikut pemilihan kepala daerah tingkat I tersebut.

Menurut Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota Bekasi DPC Partai Demokrat, Sodikin pihaknya membutuhkan Rp 20 miliar lebih untuk membiayai kemenangan . “Kami hitung itu untuk biaya kemenangan, minimal Rp20 miliar ke atas. Tapi itu hitungan estimasi atau prediksi,” katanya saat konferensi pers, di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Senin (4/5).

Sodikin menambahkan, biaya tersebut diperuntuhkan untuk untuk membayar saksi di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS), sosialisasi, serta untuk membiayai kampanye terbuka calon Walikota.

Meski demikian, Sodikin menegaskan untuk pendaftaran dan verifikasi calon, partainya tidak memungut dana. “Yang kami buka pendaftarannya untuk umum, mulai hari Selasa 5 Juni besok hingga tanggal 19 Juni 2012 mendatang,” ungkapnya.

Tetapi mereka yang mendaftar harus punya kartu anggota (KTA) Partai Demokrat.” Kalau belum punya, bisa bikin langsung sebelum resmi daftar. Satu hari langsung jadi,” ujar Sodikin.
Selain KTA, pendaftar bakal calon Walikota juga wajib menyertakan foto kopi ijazah terakhir, foto kopi KTP, tidak berpolitik di partai lain, serta menyerahkan visi misi mereka untuk membangun Kota Bekasi ke depan. “Mereka (pendaftar) juga wajib membuat strategi untuk pemenangan Pilkada 2012,” imbuh Sodikin.

Seperti diketahui, Pemilihan Walikota Bekasi sendiri, akan dilaksanakan pada 16 Desember 2012.(vnc/rob)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]