Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Capim KPK
Pemilihan Capim KPK Masuk Bahasan Setgab
Wednesday 24 Aug 2011 21:46:49

Saan Mustopa (Foto: Istimewa)
*PKS menolak bahas masalah itu, karena pimpinan lembaga itu harus dipilih secara profesional

JAKARTA-Sekretariat Gabungan Partai-partai Politik Koalisi (Setgab) akan membahas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK dan calon hakim agung. Hal ini akan dilakukan, usai perayaan Idul Fitri.

“Kami akan mengintensifkan komunikasi antarpartai yang berada di bawah naungan Setgab. Kami perlu berkumpul lagi untuk membahas sejumlah agenda penting yang memang harus dibicarakan,” kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa di gedung DPR, Rabu (24/8).

Menurut Saan, ada tiga agenda utama yang harus mendapat perhatian anggota koalisi. Selain capim KPK dan calon hakim agung, juga perlu membahas sejumlah RUU yang mendesak untuk diselesaikan. RUU tersebut antara lain, yakni RUU Penyelenggara Pemilu, RUU Pemilu, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Sedangkan hal terakhir, lanjut dia, mengenai usulan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam kasus Bank Century. "Bagaimana urgensinya? Bila kami melihat belum perlu dan berlebihan, kami sudah menyerahkannya ke ranah hukum," cetusnya.

Sementara Ketua Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal menolak Setgab mmebahas penentuan capim KPK. Sebab, PKS menginginkan capim KPK harus ditentukan berdasarkan mekanisme formal dan normatif di Komisi III DPR. PKS tidak ingin mengulangi sejarah buruk pemilihan KPK periode lalu.

"Persoalan pemilihan capim KPK itu hak anggota Komisi III DPR, karena mereka yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, tidak perlu ke setgab. KPK saat ini, harus melalui mekanisme formal, profesional agar pimpinan KPK yang dipilih benar-benar professional,” tutur Mustafa.(mic/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]