Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Capres
Pemetik Teh di Jawa Barat Dukung Firli Bahuri Nyapres
2022-10-26 22:03:52

JAKARTA, Berita HUKUM - Sekelompok pekerja atau buruh pemetik teh di Cianjur, Jawa Barat, meminta Ketua KPK Firli Bahuri maju pada Pilpres 2024.

Mereka menilai latar belakang Firli sebagai penagak hukum dibutuhkan untuk mengupayakan keadilan dan kesejahteraan, khususnya bagi pekerja perkebunan.

"Kami dukung penegak hukum yang paham rakyat bawah, kan beliau anak petani juga, pernah hidup susah diupah pas-pasan," kata perwakilan pekerja, Siti Murnia, di salah satu kawasan kebun teh Kecamatan Cempaka, Rabu (26/10).

Dia mengaku baru kali ini menyuarakan aspirasi dan dukungan terkait pemilihan presiden. Sebelumnya, rutinitas di kebun yang jauh dari hingar-bingar politik membuatnya kurang peduli.

Ia bersama pekerja lain mengubah sikap setelah sekian lama gelisah dengan nasib hidup yang masih jauh dari sejahtera.

"Dan juga karena ada (figur) yang cocok, tukang tangkap koruptor," ujar Murni.

Titin Suhartini menambahkan, para pekerja menaruh harapan besar kepada sosok Firli. Keberanian dan ketegasannya terhadap koruptor dipercaya sebagai modal kuat untuk membela pekerja.

"Upah dinaikin, pekerja harian dan bulanan dilindungi, terus pasar dan harga petani juga diperhatikan," harapnya.

Dia menjelaskan, sejak dulu nasib pekerja teh tak kunjung berubah. Padahal, imbuhnya, teh merupakan komoditas unggulan sektor perkebunan di Provinsi Jawa Barat.

Meski pemerintah telah menetapkan upah minimum (UMR/UMK) bagi pekerja teh, nilainya dirasa belum layak. Di samping itu, tidak semua perusahaan konsisten menjalankan ketetapan tersebut.

"Aturannya harus jelas memihak dan ditegakkan, jangan pekerja terus yang disalahkan kalau produksi dan kualitasnya turun," jelasnya.

Ia pun meyakini, harapan tersebut bisa terwujud bila kepemimpinan nasional nantinya dikendalikan oleh orang yang paham hukum, serta berpihak pada pekerja.

"Intinya mah ngerti hukum, bisa lindungi pekerja, serius berantas korupsi," tandasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Capres
 
Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
 
Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
 
Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
 
Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
 
SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]