Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Capres
Pemetik Teh di Jawa Barat Dukung Firli Bahuri Nyapres
2022-10-26 22:03:52

JAKARTA, Berita HUKUM - Sekelompok pekerja atau buruh pemetik teh di Cianjur, Jawa Barat, meminta Ketua KPK Firli Bahuri maju pada Pilpres 2024.

Mereka menilai latar belakang Firli sebagai penagak hukum dibutuhkan untuk mengupayakan keadilan dan kesejahteraan, khususnya bagi pekerja perkebunan.

"Kami dukung penegak hukum yang paham rakyat bawah, kan beliau anak petani juga, pernah hidup susah diupah pas-pasan," kata perwakilan pekerja, Siti Murnia, di salah satu kawasan kebun teh Kecamatan Cempaka, Rabu (26/10).

Dia mengaku baru kali ini menyuarakan aspirasi dan dukungan terkait pemilihan presiden. Sebelumnya, rutinitas di kebun yang jauh dari hingar-bingar politik membuatnya kurang peduli.

Ia bersama pekerja lain mengubah sikap setelah sekian lama gelisah dengan nasib hidup yang masih jauh dari sejahtera.

"Dan juga karena ada (figur) yang cocok, tukang tangkap koruptor," ujar Murni.

Titin Suhartini menambahkan, para pekerja menaruh harapan besar kepada sosok Firli. Keberanian dan ketegasannya terhadap koruptor dipercaya sebagai modal kuat untuk membela pekerja.

"Upah dinaikin, pekerja harian dan bulanan dilindungi, terus pasar dan harga petani juga diperhatikan," harapnya.

Dia menjelaskan, sejak dulu nasib pekerja teh tak kunjung berubah. Padahal, imbuhnya, teh merupakan komoditas unggulan sektor perkebunan di Provinsi Jawa Barat.

Meski pemerintah telah menetapkan upah minimum (UMR/UMK) bagi pekerja teh, nilainya dirasa belum layak. Di samping itu, tidak semua perusahaan konsisten menjalankan ketetapan tersebut.

"Aturannya harus jelas memihak dan ditegakkan, jangan pekerja terus yang disalahkan kalau produksi dan kualitasnya turun," jelasnya.

Ia pun meyakini, harapan tersebut bisa terwujud bila kepemimpinan nasional nantinya dikendalikan oleh orang yang paham hukum, serta berpihak pada pekerja.

"Intinya mah ngerti hukum, bisa lindungi pekerja, serius berantas korupsi," tandasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Capres
 
Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
 
Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
 
Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
 
Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
 
SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]