Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
SARA
Pemerintah selidiki video bernuansa SARA
Saturday 25 Aug 2012 10:05:16

Video SARA yang diunggah di Youtube pada (12/8), (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah sedang menyelidiki pengunggah video bernuansa SARA di internet.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto kepada wartawan mengatakan, beredarnya video tersebut dapat mencederai proses demokrasi.

"Tayangan video lewat Youtube yang berisi hasutan di masyarakat yang cenderung mengancam etnis tertentu, sangat disayangkan proses demokrasi menjadi tidak baik", kata Djoko.

Video berjudul 'Koboy Cina Pimpin Jakarta itu,' diunggah pada 12 Agustus 2012. Video tersebut berisi ancaman agar etnis tertentu tidak menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada DKI putaran kedua yang akan dilaksanakan 20 September nanti.

Video menampilkan seorang narator dengan wajah disamarkan membacakan ancaman dengan latar belakang rekaman peristiwa kerusuhan 1998.

Menurut Djoko, peristiwa '98 yang ditampilkan dalam video, merupakan peristiwa kelam dan diharapkan tidak terulang lagi.

"Saya sudah meminta Menkominfo dengan peralatan yang ada untuk menghentikan video itu. Sangat tidak baik mencederai proses pilkada, proses demokrasi. Media massa diharapkan ikut memberitakan bahwa proses ini tidak baik bagi demokrasi", tambah Djoko.

"Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh vdeo itu karena bisa menciderai keberagaman khususnya d ibukota, yg beragam etnis", tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI, Timur Pradopo menyatakan tengah melakukan penyelidikan pelaku pembuat dan penggugah video ini.

"Semua masih dalam penyelidikan, nanti kita sampaikan akhirnya", kata Timur.

Menkopolhukam menyatakan peredaran video ini terkait dengan Pilkada DKI sedangkan peristiwa penembakan di Solo belum dapat disimpulkan karena masih dalam penyelidikan.

"Kita tak ingin buat analisa dan kesimpulan sebelum ditemukan faktanya dan bukti2."(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait SARA
 
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
 
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
 
Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
 
PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
 
Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]