Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
SARA
Pemerintah selidiki video bernuansa SARA
Saturday 25 Aug 2012 10:05:16

Video SARA yang diunggah di Youtube pada (12/8), (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah sedang menyelidiki pengunggah video bernuansa SARA di internet.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto kepada wartawan mengatakan, beredarnya video tersebut dapat mencederai proses demokrasi.

"Tayangan video lewat Youtube yang berisi hasutan di masyarakat yang cenderung mengancam etnis tertentu, sangat disayangkan proses demokrasi menjadi tidak baik", kata Djoko.

Video berjudul 'Koboy Cina Pimpin Jakarta itu,' diunggah pada 12 Agustus 2012. Video tersebut berisi ancaman agar etnis tertentu tidak menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada DKI putaran kedua yang akan dilaksanakan 20 September nanti.

Video menampilkan seorang narator dengan wajah disamarkan membacakan ancaman dengan latar belakang rekaman peristiwa kerusuhan 1998.

Menurut Djoko, peristiwa '98 yang ditampilkan dalam video, merupakan peristiwa kelam dan diharapkan tidak terulang lagi.

"Saya sudah meminta Menkominfo dengan peralatan yang ada untuk menghentikan video itu. Sangat tidak baik mencederai proses pilkada, proses demokrasi. Media massa diharapkan ikut memberitakan bahwa proses ini tidak baik bagi demokrasi", tambah Djoko.

"Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh vdeo itu karena bisa menciderai keberagaman khususnya d ibukota, yg beragam etnis", tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI, Timur Pradopo menyatakan tengah melakukan penyelidikan pelaku pembuat dan penggugah video ini.

"Semua masih dalam penyelidikan, nanti kita sampaikan akhirnya", kata Timur.

Menkopolhukam menyatakan peredaran video ini terkait dengan Pilkada DKI sedangkan peristiwa penembakan di Solo belum dapat disimpulkan karena masih dalam penyelidikan.

"Kita tak ingin buat analisa dan kesimpulan sebelum ditemukan faktanya dan bukti2."(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait SARA
 
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
 
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
 
Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
 
PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
 
Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]