Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hari Raya Qurban
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh 5 Oktober 2014
Friday 26 Sep 2014 09:19:23

Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah menetapkan Idul Adha pada 5 Oktober 2014 seusai sidang itsbat penetapan awal Zulhijah 1435 H yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (24/9) malam.

Rapat penentuan awal Zulhijah tersebut dihadiri Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Nur Syam, Sekretaris Bimas Islam Muhammadiyah Amin, sejumlah Ormas Islam dari MUI, Muhammadiyah, Nahdhlatul Ulama, Persis dan lain-lain.

Pengumuman awal Zulhijah disampaikan Wamenag Nasaruddin Umar melalui rapat tertutup seusai bada Magrib. Nasaruddin Umar mengakui rapat kali ini agak lama lantaran selain adanya perbedaan dalam menetapkan awal Zulhijah dengan Ormas Muhammadiyah juga pembahasannya mendalam.

Semua pihak jarang bertemu. Pada pertemuan ini, semua pihak berkeinginan menyamakan persepsi, kilah Nasaruddin Umar.

Pada sidang itsbat tersebut, lanjut dia, pihaknya mendapat laporan dari 70 kota (titik) yang menyatakan semua tidak melihat hilal. Dengan demikian, Idul Adha jatuh pada 5 Oktober 2014, dan itu sama dengan hari Arafah.

Sebelumnya dilaporkan bahwa posisi hilal di Pos Pusat Observasi Bulan Pelabuhan Ratu, di Desa Simpenan, Kecamatan Cibeas, Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, 24 September 2014/29 Zulkaidah 1435 adalah; tinggi/Irtifahilal = 0.63 derajat. Jarak busur Bulan dari Matahari = 2,08 derajat. Umur hilal = 4 jam 34 menit 35 detik. Frtaksi Illuminasi hilal = 0,05 persen.

Sementara dasar kriteria Imkanurukyat 2 derajat. Hilal Syawal 1404 H tinggi dua derajat, ijtima terjadi jam 10.18 WIB, 29 Juni 1984. Kriteria ini juga dipakai oleh sejumlah negara Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIM).

Dengan demikian tidak ada referensi empiris visibilitas (ketampakan) hilal jika hilal awal Zulhijah 1435 H teramati.

“Jadi, tidak ada referensi apa pun bahwa hilal Zulhijah 1435 H pada 24 September 2014 dapat teramati dari wilayah Indonesia,” kata anggota Badan Hisab dan Rukyat Planetarium, Cecep Nurwenday ketika menyampaikan pemaparannya di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (24/9).

Sementara itu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam Muhamadiyah telah menetapkan Idul Adha 10 Dzulhijah 1435 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 4 Oktober 2014. Penentuan itu berdasarkan perhitungan hisab atau dikenal dengan “hisab hakiki” yang dilakukan Majelis Tarji Muhammadiyah.(Kemenag/Ant/ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hari Raya Qurban
 
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin: Semoga Qurban Ini Bisa Membantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19
 
Jelang Libur Hari Raya Idul Adha, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Banten Cek Kesiapan Operasional Pelabuhan Merak
 
Muhammadiyah: Puasa Arafah Tetap Dilakukan, Salat Idul Adha di Rumah, dan Mengalihkan Kurban Menjadi Dana Dhuafa
 
Khutbah Idul Adha di Masjid Al Azhar, Haedar Tekankan Pengamalan Intisari Surat Al-Ma'un
 
Kapolda Metro Jaya Sholat Idul Adha di Masjid Al-Kautsar dan Berqurban Sapi Limosin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]