Ada beberapa" /> BeritaHUKUM.com - Pemerintah Siapkan Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
Pemerintah Siapkan Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM
Saturday 13 Apr 2013 10:03:20

Ilustrasi, SPBU Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menyatakan, pemerintah tengah mempersiapkan bentuk kompensasi terkait rencana pengurangan subsidi BBM. "Hingga saat ini masih terus dimatangkan," kata Laksono, di Jakarta, Jumat (12/4).

Ada beberapa opsi terkait bentuk kompensasi yang bakal dipilih jika harga BBM jadi dinaikkan.

"Opsinya bisa saja bantuan langsung tunai, atau menambahkan kuantum program-program penanggulangan kemiskinan yang telah ada dengan memperluas cakupan peserta atau meningkatkan dana program dan lain sebagainya," papar Agung.

Pemerintah pernah menjalankan skema penyaluran dana Bantuan Tunai Langsung (BLT) berupa uang tunai kepada masyarakat miskin; namun pada kenyataannya, cara ini tidak memberi pengaruh signifikan pada perbaikan perekonomian pada saat itu.

Menko Kesra memberi contoh, sejumlah program penanggulangan kemiskinan yang bisa ditingkatkan baik dari sisi anggaran atau peserta terkait kompensasi pengurangan subsidi BBM adalah beasiswa sekolah, Jaminan Persalinan Gratis, Jaminan Kesehatan Masyarakat, dan Program Keluarga Harapan.

Agung juga menambahkan, selain memberi hibah pada rakyat miskin, kompensasi BBM bersubsidi juga untuk pengembangan energi baru dan terbarukan.

Menurut Menko Kesra Agung Laksono, jika anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kemampuan sektor keenergian atau peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya maka manfaatnya akan lebih dapat dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, menurut Menko Kesra, subsidi BBM pada saat ini sudah sangat membebani kemampuan fiskal pemerintah dan dinilai tidak tepat sasaran, mengingat yang menikmati sebagian besar warga yang mampu.(wid/es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]