Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
Pemerintah Rencanakan Kuota BBM 2014 Sebesar 53 Juta KL
Wednesday 01 May 2013 10:06:17

Ilustrasi, POM Bensin Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan segera mengajukan jumlah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2014 ke DPR sebesar 53 juta kilo liter (KL).

"Kan untuk kuota BBM dalam APBN 2013 sebanyak 46,01 juta KL, sedangkan untuk 2014 dianggarkan 53 juta KL, proyeksi tersebut berasal dari perhitungan pemerintah atas kemungkinan realisasi konsumsi BBM bersubsidi tahun ini," kata Hatta di Jakarta, Selasa (30/4).

Menurutnya, jika pemerintah tidak melakukan apa-apa tahun ini maka konsumsi BBM subsidi dapat mencapai 53 juta KL. Dia menambahkan untuk tahun ini kuota konsumsi tetap akan jebol meski pemerintah sudah melakukan kenaikan harga dan pengendalian kuota BBM subsidi. "Namun sekarang kan ada pengendalian BBM subsidi, walaupun diperkirakan tetap akan jebol sampai 48,5 juta kl," katanya.

Hatta menjelaskan bahwa dirinya belum mau berkomentar soal keputusan pemerintah yang rencananya akan menaikkan harga BBM hari ini. "Saya tidak mau berspekulasi soal itu," tegasnya.

Ditambahkannya, kenaikan harga BBM diterapkan sesudah semua kesiapan sudah matang. Selain itu, penerapan satu harga BBM lebih mudah diterapkan ketimbang dengan dua harga BBM.

"Dual pricing (dua harga) itu lebih sulit ketimbang single pricing (satu harga). Dari masukan masyarakat menginginkan satu harga, kita kaji mendalam. Nanti kita akan hitung dampaknya, itu semua ada hitungannya," jelasnya.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]