Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Krisis Papua
Pemerintah Pusat Harus Lebih Berdayakan Warga Papua
Sunday 20 Nov 2011 23:18:41

Pembangunan masyarakat Papua dari sisi ekonomi saja dinilai tidak cukup untuk mengatasi permasalah di Papua (Foto: AP Photo)
JAKARTA (BertaHUKUM.com) – Untuk mengatasi persoalan di Papua, tidak hanya melalui upaya perbaikan ekonomi atau peningkatan keamanan. Namun, diperlukan juga peningkatan budaya dan pemberdayaan masyarakat. Demikian kata penggiat masyarakat Nusantara, Bondan Gunawan dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (20/11).

Menurut dia, memanasnya suasana di Papua akibat aksi unjuk rasa pekerja Freeport maupun perang antarsuku itu, tidak akan pernah berhenti selama pemerintah salah urus Papua. “Rakyat Papua itu tidak butuh dengar apa itu ekonomi, apakah itu ekonomi pasar, pasar dalam arti kata mekanisme ekonomi. Mereka lebih penting dia mendapat rasa aman, punya harapan terhadap masa depan, hidupnya lebih baik dari kemarin,” jelas Bondan.

Ia sangat menyesalkan perlakuan pemerintah terhadap warga Papua, khususnya warga suku Asmat. Kehdiupan mereka yang masih sangat sederhana itu, dianggap tak perlu diimajukan. Dengan alasan kehidupan suku Asmat dikonservasikan, ternyata pemerintah menjadikannya sebagai object tourism dengan menjual keterbelakangan bangsa sendiri. “Apa ini masuk ekonomi kreatif?” ujar Bondan mempertanyakan kebijakan pemerintah di Papua.

Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah akan tetap memprioritaskan Papua dalam pembangunan di Indonesia, termasuk dalam program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3 EI yang ditargetkan hasilnya mulai dapat dimanfaatkan pada 2025.

Dalam MP3EI nantinya akan dibangun 17 mega proyek dan untuk kawasan Papua. Satu di antara rencana itu adalah akan dibangunnya jalan raya di Timika dan di Merauke serta industri pengolahan nikel dan proyek tenaga listrik. Invetasi yang akan ditanam di Papua terkait MP3EI sekitar Rp 50 triliun.

Pembangunan di Papua itu berbasis pada commodity and community base, sehingga betul-betul infrastruktur yang dibangun terkait dengan potensi yang ada di wilayah tersebut. Potensinya tersebut, antara lain pariwisata, pertambangan, sumber-sumber daya alam lainnya yang bersumber dari hasil-hasil pertanian.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]